Jumat, 02 Mei 2008

nasib badan

merenung sejenak ketika kuterima surat pemberitahuan mutasi pegawai di lingkunganku kerja, aku ditempatkan di bagian rekam medik, kemudian aku bekerja tidak dengan sepenuh hati dan tidak sesuai dengan pasal 2 maupun pasal 3 pp no 30 tahun 1980. karena apa,.... kompetensiku yang lebih di atas dari kasi RM tersebut yang membuatku patah semangat (aku golongan III/d dan bergelar MAGISTER lagi), aku menghadap kepada yang kuasa atas diriku selain Tuhan Yang di Atas dan aku mendapat jawaban mohon bersabar saja dulu dan menerima apa yang menjadi keputusan, aku tidak menerima apa yang disarankan oleh direkturku, aku jarang masuk kerja dan kalau bicara dengan sesama rekan aku sering dinilai ngelantur bahkan nyerempet bahaya karena yang aku sampaikan adalah hasil pemikiranku setelah lama menerima pendidikan. akhirnya lama kelamaan aku hanyut dengan perlawanan-perlawanan yang sebetulnya tidak perlu aku lakukan, tetapi apa yang aku terima dari hari ke hari sepertinya semakin menyudutkanku, akhirnya aku minta pindah yang kemudian disetujui direkturku dan yang sampai saat ini belum juga ada hasilnya dari BKD (kalau tak pakai duit, prosesnya lama, sedangkan dengan menggunakan duit untuk meluluskan sesuatu itu bukan dedikasiku).
lingkungan kerja yang seperti ini membuat aku semakin tidak mengerti, sumber daya manusia kesehatan dengan dedikasi dan kompetensi memadai yang aku miliki dipinggirkan untuk kemudian disingkirkan, (aku memang telah bertekad untuk lurus dan benar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai staf, sebagai pejabat dan atau sebagai umat setelah tahu banyak ketidak benaran selama ini setelah mengenyam pendidikan Diploma III, Strata 1 dan Strata 2) tetapi lingkunganku sepertinya risih menerima aku dengan kondisi yang seperti ini, aku bertekad jika ditunjuk menjadi pejabat KPK atau BANWASDA, atau apa saja yang kuasa mengaudit kinerja TUPOKSI mereka, aku akan menghabisi mereka yang per periode pebruari 2007 s/d sekarang menjabat di RSD Kol Abundjani Bangko. Tuhan ku mohon petunjukmu.... dan teman-teman marilah kita luruskan yang bengkok (jika mampu dan mau) dan membenarkan yang salah (juga jika mau dan mampu) demi kepentingan rakyat banyak dan daerah membangun......

Tidak ada komentar: