ketimun bungkuk

dak masuk dalam timbangan pelengkap yang dak cukup namun tetap ketimun ada jalan lain untuk bisa berbakti

Sabtu, 21 September 2013

   Keputusan Menkes Ri tentang Standar Profesi Bidan
Diposting oleh pecelele di 21.04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Translate

Kamus Bahasa Indonesia


KBBI
Jual rumah Kelapa Gading

Laman

  • Beranda
  • JURNAL

Total Tayangan Halaman

Mengenai Saya

Foto saya
pecelele
anak dari pensiunan pns guru sekarang berprofesi sebagai administrator kesehatan yang dianggap tidak ada, dari kecil selalu tidak pernah berpikir tentang dunia karena matahari itu terbit dan tenggelam tidak karena dipikir oleh saya,... jadi ngapain mikir,.... sedang mempersiapkan diri menjadi widyaiswara,....
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2014 (3)
    • ►  Mei (3)
  • ▼  2013 (3)
    • ▼  September (2)
      • EVALUASI KINERJA PELAYANAN RSD KOL ABUNDJANI BANGKO
      •    Keputusan Menkes Ri tentang Standar Profesi Bi...
    • ►  Juni (1)
  • ►  2012 (3)
    • ►  Desember (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Februari (1)
  • ►  2011 (5)
    • ►  November (3)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (1)
  • ►  2010 (5)
    • ►  Maret (5)
  • ►  2009 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2008 (3)
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (1)

Pengikut

badilsnet. Diberdayakan oleh Blogger.