Sabtu, 10 Mei 2014

JASA PELAKSANA PELAYANAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
( TEORI DAN PRAKTIS)

Masalah Sumberdaya Manusia di rumah Sakit merupakan masalah krusial yang harus segera dicari cara pemecahannya. Ada beberapa alasan prinsip yang harus dipahami yaitu pertama, Rumah Sakit merupakan salah satu sistem pelayanan kesehatan dengan organisasi yang unik dan kompleks. Menurut Azwar Sistem pelayanan kesehatan dikatakan baik apabila memenuhi kriteria: ada pelayanannya, dapat diterima dan wajar sesuai kebutuhan klien, bermutu artinya sesuai standar dan memuaskan stakeholder terjangkau baik secara geografis maupun keuangan.1 Kedua, Rumah sakit memberikan pelayanan yang sifatnya “mixed output” yang baru akan sesuai dengan ciri sektor kesehatan yaitu padat karya serta padat modal. Ketiga, kerjasama ini harus terjadi disemua lini dengan berbagai jenis pelaksana pelayanan baik tenaga medis, perawat, penunjang medis, administrasi, tenaga kesehatan lain serta tenaga pelayanan lain termasuk Satuan Pengaman, kebersihan serta laundry.
Demikian heterogennya tenaga di Rumah Sakit bahkan untuk suatu Rumah Sakit besar sampai lebih dari 80 jenis tenaga dan profesi. Kerjasama tim ini harus diatur sesuai peraturan dan norma yang berlaku. Keempat, adanya pro-kontra Rumah Sakit sebagai institusi sosial, dipihak lain Rumah Sakit dituntut untuk mampu memberikan pelayanan optimal bahkan canggih yang memerlukan biaya besar, yang mana pelayanan ini hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga professional yang tentu saja harus mendapatkan jasa pelayanan yang layak dan wajar.
Yayasan/ PT sebagai pemilik Rumah Sakit swasta dan Pemerintah Pusat/Daerah sebagai pemilik Rumah Sakit pemerintah, merupakan penanggung jawab keberhasilan Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta turut serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat didaerahnya. Namun demikian masih ada daerah yang menempatkan Rumah Sakit sebagai kontributor terbesar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dipihak lain jasa pelayanan tidak dibayar dengan wajar, sehingga dapat dipahami apabila ada tenaga professional yang tidak mungkin melakukan kewajibannya karena alasan tidak ada dana untuk transport.


persetujuan tarif yang yang berlaku yaitu Pemerintah Daerah serta Dewan Pimpinan Daerah bahwa, besaran tarif yang diusulkan adalah berdasarkan perhitungan unit cost yang matang, valid serta akurat serta mempertimbangkan keinginan (willingness to pay/ WTP) dan kemampuan/ daya beli (ability to pay/ ATP) masyarakat didaerah.
Untuk itu tenaga yang bertanggung jawab di Rumah Sakit harus dibekali dengan pengetahuan tentang biaya (cost) dan satuan biaya (unit cost) serta mampu melibatkan tenaga professional dalam perhitungan ini.
II. Pengertian
A. Biaya
Agar dapat melakukan perhitungan biaya dengan optimal, perlu diketahui beberapa istilah yang digunakan dalam perhitungan tersebut.
1. Biaya (cost) adalah nilai dari sejumlah input yang dipakai untuk menghasilkan suatu produk ( output )
2. Cost estimasi adalah suatu proses untuk menentukan cost behaviour. Biasanya berdasarkan data histories
3. Cost behaviour adalah hubungan biaya dan aktivitas/produk
4. Cost prediksi adalah dengan menggunakan hasil analisis cost behaviour melakukan peramalan cost untuk aktivitas/produk tertentu
Ada beberapa jenis biaya ditinjau dari beberapa aspek, sebagai berikut:
1. Menurut Fungsinya ( Kegunaannya)
a. Biaya investasi adalah biaya yang kegunaannya dapat berlangsung dalam waktu yang relatif lama ( > 1 tahun). Contoh: Gedung, Peralatan
medis, Peralatan nonmedis, Kendaraan serta Pendidikan 
b. Biaya operasional adalah biaya yang kegunaannya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan atau mengoperasionalkan barang investasi
dalam proses produksi dan memiliki sifat “habis pakai” dlm kurun waktu singkat ( < 1 tahun ). Contoh: biaya pegawai, biaya obat, biaya
bahan habis pakai medis, biaya bahan habis pakai nonmedis, biaya listrik,telepon, air, biaya perjalanan, biaya makan serta biaya laundry.
c. Biaya pemeliharaan adalah biaya yang diperlukan utk menjaga atau mempertahankan kapasitas barang investasi. Contoh: pemeliharaan
gedung, pemeliharaan alat medis, pemeliharaan alat nonmedis serta pemeliharaan kendaraan.
2. Menurut Peranannya Dalam Proses Produksi
a. Biaya langsung yaitu biaya yang digunakan untuk memberikan pelayanan
b. Biaya tidak langsung yaitu biaya yang digunakan secara tidak langsung demi kelancaran pelayanan
3. Menurut Hubungannya Dengan Jumlah Produksi ( Cost Behaviour)
a. Biaya Tetap (Fixed Cost) yaitu biaya yang secara relatif tidak dipengaruhi oleh jumlah produk yang dihasilkan
b. Biaya tidak tetap (variable cost) biaya yang dipengaruhi oleh jumlah produk yang dihasilkan
4. a. Biaya total (total cost) yaitu seluruh biaya yang digunakan untuk pelayanan yaitu : total fixed cost + total variable cost
b. Biaya satuan (unit cost) biaya yang digunakan untuk satu satuan produk pelayanan yaitu : total cost dibagi jumlah produk
Perhitungan biaya
1. Perhitungan dilakukan dengan proses analisis biaya yaitu kegiatan
menghitung biaya rumah sakit untuk berbagai jenis pelayanan yang ditawarkan, baik secara total maupun perunit/per pasien
2. Caranya adalah dengan menghitung seluruh biaya pada seluruh unit yang ada di rumah sakit serta mendistribusikan biaya pada unit /pusat biaya ke
unit-unit/pusat pendapatan yang nantinya akan dibayar oleh pasien.
3. Metode : a. distribusi :
  • simple distribution
  • stepdown distribution
  • double distribution
b. activity based costing
3. Tujuan analisis biaya adalah untuk mengetahui:
gambaran mengenai unit/bagian yang merupakan Pusat Biaya (Cost Center) serta Pusat pendapatan (Revenue
Center) gambaran biaya pada unit tersebut. Identifikasi biaya dilakukan untuk seluruh sumbe r dana seperti APBN,APBDI,APBDII, kegiatan operasional lain yang dibiayai sumber lain seperti: ASKES dll gambaran pendapatan Rumah Sakit, baik bersumber Pemerintah maupun retribusi (revenue)
gambaran biaya satuan pelayanan Rumah Sakit
4. Biaya satuan (unit cost), biaya satuan yang diperoleh dari hasil analisis biaya merupakan biaya satuan aktual (riil)
5. Biaya satuan yang mempertimbangkan kapasitas produksi dikenal dengan istilah biaya satuan normatif unit cost = total fixed cost + total variable cost
kapasitas kuantitas (q) , dimana unit cost = unit cost normatif
total fixed cost = biaya tetap yang diperlukan untuk beroperasi, termasuk didalamnya biaya investasi, gaji, biaya umum (telepon,air,listrik)
kapasitas = kapasitas pelayanan di unit bersangkutan dalam setahun
total variable cos = biaya obat/bahan medis,makanan, habis pakai
kuantitas (q) = jumlah output unit pelayanan di unit yang bersangkutan dalam setahun

Perhitungan contoh kapasitas pelayanan Rawat jalan : kapasitas poliklinik = jumlah jam kerja selama setahun
Waktu yang diperlukan untuk pemeriksaan satu pasien

Rawat inap : kapasitas rawat inap = jumlah tempat tidur x 365
B. Sistem Pentarifan
1. Tarif adalah harga dalam nilai uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk memperoleh atau mengkomsumsi suatu komoditi, yaitu barang atau
jasa yang di rumah sakit dikenal dengan istilah jasa sarana dan jasa pelayanan.
2. Komponen tarif yang terdiri dari:
jasa sarana yaitu imbalan yang diterima oleh rumah sakit atas pemeliharaan sarana,fasilitas rumah sakit, bahan,obat-obatan, bahan
alat kesehatan habis pakai yang digunakan dalam rangka observasi,diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi.
jasa pelayanan yaitu imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan yang diberikan kepada pasien dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik dan atau pelayanan langsung. pernyataan ini mempunyai makna, bahwa pelaksana pelayanan bukan saja tenaga medis , tetapi juga tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lain dan tenaga nonmedis (struktural & fubgsional )
3. Tujuan menentukan tarif yaitu:
  • mempertahankan kelangsungan operasional rumah sakit meningkatkan mutu dan pengembangan pelayanan
  • menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan membantu masyarakat tidak mampu
  • pemeliharaan dan mengganti asset yang harus diganti

Peningkatan Cost Recovery Rate (CRR), yaitu nilai dalam persen yang menunjukkan seberapa besar kemampuan Rumah Sakit menutup
biayanya (Cost) dibandingkan dengan penerimaan dari retribusi pasien (Revenue)
Perhitungannya adalah :
CRR Total = Total revenue X 100% 
Total Cost CRR per unit = Total revenue unit yang bersangkutan X 100% Total Cost unit yang bersangkutan
CRR perpasien = Tarif unit pelayanan tertentu X 100% Unit Cost pelayanan tersebut

Peningkatan peran serta masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan daerah
Subsidi silang, dengan mengetahui unit cost dan kemampuan masyarakat, maka Rumah Sakit dapat meningkatkan upaya pemerataan dan keadilan dengan melihat berapa besar subsidi dan siapa yang menikmati subsidi tersebut. Artinya bagi masyarakat yang mampu, maka mereka harus membayar, bagi masyarakat yang miskin, mendapat subsidi
Optimalisasi pelayanan, melalui tarif yang sesuai, masyarakat akan mencoba untuk mencari pengobatan untuk hal-hal yang memang
mereka butuhkan (mengurangi utilisasi).
Penyesuaian tarif diharapkan ujga membawa dampak pada maksimalisasi pelayanan, dimana melalui tarif yang sseuai kemampuan masyarakat maka masyarakat pengguna akan lebih dapat akses kepada Rumah sakit, sehingga Rumah Sakit khususnya pemberi pelayanan akan memperoleh tambahan pendapatan.


Kepustakaan
1. Azwar Azrul. 1996. Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga, Jakarta :
Binarupa Aksara. 38, 145-153.

PERIHAL TARIF PELAYANAN KESEHATAN

PERIHAL: TARIF PELAYANAN KESEHATAN

5 Mei 2014 pukul 21:39
Beberapa kebijakan keuangan yang berhubungan dengan tarif pelayanan kesehatan di publish di negeri tercinta ini, baik itu bersumber dari perguruan tinggi, menteri keuangan, menteri kesehatan, menteri dalam negeri, organisasi profesi dan yang sendiri-sendiri atau dalam bentuk keputusan bersama dan bahkan dalam bentuk UU, perpu dan lain-lain. dan juga banyak contoh pergub, perwali dan perbup yang berhubuungan dengan tarif.

Apakah yang disebutkan tadi menjadi acuan dalam proses penyusunan tarif, ....

Tulisan ini sedikit meriview apa yang terjadi selama ikut dalam pembuatan tarif sebuah rumah sakit.
Diketahui dasar perhitungan tarif adalah unit cost riel, artinya mungkin: menghitung secara riel apa-apa yang menjadi cost dari sebuat tarif, mengetahui materi-materi tindakan yang akan ditarifkan, mengetahui komponen-komponen dari sebuah tarif dan lain sebaganya (kalau dijelaskan semua saya ndak belajar lagi dong).

kita pelajari satu per tiganya, kenapa tidak satu persatu: karena saya tidak yakin penjelasan saya membuat anda senang dan bergembira serta membuat anda dapat menilai saya ahlinya (saya hanya belajar).

 Sebuah uraian tarif seperti: KARCIS RAWAT JALAN yang misalnya dihargai Rp 10.000,oo maka jika dirinci mungkin akan tergambarkan bagaimana biaya cetaknya, bagaimana biaya penyimpanannya, bagaimana biaya merobeknya dan bagaimana biaya pendokumentasiannya. Dalam pelaksanaan tarif dari karcis saat diberikan kepada pasien akan tergambarkan berapa biaya pena atau tinta untuk menuliskan tanggal dan sebagainya,  berapa petugas yang terlibat dan berapa mereka dibayar, berapa nilai meja loket dan lain sebagainnya. bagaimana menghitungnya, dan siapa yang menghitungnya dan atas dasar apa penghitungan itu memunculkan nominal rupiah dari sebuah karcis berobat di rumah sakit atau di puskesmas. Apakah tarif Rp 10.000,oo ini sudah mengakomodir sebuah jasa dalam proses pelayanan karcis? (saya tidak mencoba memberikan bantuan untuk jawabannya, karena saya baru belajar dan hanya belajar).

Kita lanjutkann pada tarif tindakan medis, kita ambil contoh: PEMASANGAN IVFD DENGAN CARA VENA SECTIO. sebaiknya ada yang mendefinisikan: pemasangan sebagai sebuah proses pelayanan dengan menggunakan alat set jarum infus dan seperangkat alat bedah minor yang dilakukan terhadap pasien (dewasa dan anak-anak) yang dilakukan oleh dokter dan barangkali juga oleh perawat terlatih dalam satuan waktu pelayanan (pagi, sore atau malam) dan disukung oleh SOP-SOP atan peralatan lainnya (dapat peralatan investasi, peralatan berupa bahan alat habis pakai). Pertanyaan unit cost riel akan dijawab dengan bagaimana proses pemasangan itu terjadi, berapa bahan alat habis pakai yang digunakan secara riel dan seterusnya. komponen tarif untuk tindakan ini akan dirinci sebagai berikut:
  1. jasa pelayanan yang mungkin terdiri dari jasa medis dan para medis
  2. jasa sarana yang mungkin terdiri dari biaya bahan alat habis pakai pemasangan IVFD Vena Sectio, biaya PLN (karena mungkin menggunakan lampu sorot) dan lain-lain yang bisa ditambah-tambahkan tergantuung kejelian timnya.
penentuan besaran nominal rupiah jasa medis artinya menentukan berapa rasionalnya tenaga medis dibayar untuk kompetensinya oleh pasien dalam pemasangan IVFD Vena sectio tersebut, bagaimana kemampuan pasien untuk membayar tenaga medis tersebut dari tingkat pendapatan perkapita penduduk, bagaimana kompetitifnya nilai jasa medis dari rumah sakit pembanding dan ada beberapa dasar pertimbangan lainnya. apakah tarif itu adil untuk tetap memberikan yang terbaik kepada pasien (ada kesesuaian harga atas jasa yang diberikan). pertimbangan-pertimbangan ini menimbulkan fraud dan dapat saja membunuh trust pasien. Kita kembali ke kondisi tenaga kesehatan (dokter dan atau perawat) selain telah menerima gaji juga telah menerima tunjangan-tunjangan dari APBD. pertanyaannya jika gaji dan tunjangan itu dibayarkan untuk pelaksanaan tugas pokoknya sebagai tenaga kesehatan maka tidak wajar mereka mendapatkan nominal rupiah yang tidak wajar, tidak adil dan sebagainya dari tindakan yang dilakukan, yang akan dilakukan dan yang telah dilakukan. tetapi jika tidak maka akan diperlukan regulasi lain untuk mendefenisikannya dan dipatuhi.
Wah, ... semakin mahal dokter atau perawat akan dibayar oleh pasien. Ketentuan imbal jasa memiliki regulasi yang dapat kita baca dari berbagai peraturan perundangan dan ilmunya. tetapi besaran nominal ini yang belum dapat kita tetapkan besarannya. Penyusunan materi tarif akan menemui kendala jika besaran jasa ini tidak bersifat adil, tidak menghargai dan tidak merangsang motivasi kerja. ARTINYA JASA INI MEMANG PERLU DIHARGAI. pertanyaannya berapa: ............ ?

kemampuan pemerintah daerah memberikan dukungan untuk jasa ini akan menekan jumlah nominal jasa pelayanan yang diberikan dalam tarif sehingga makna yang tersirat adalah: perlunya regulasi dan komitment anggaran yang disepakati bersama antara pemilik rumah sakit dan pelaksanann pelayanan di rumah sakit. wah ribet ya: tidak juga asal ada niat untuk saling berkomunikasi dan silaturahmi yang dilaksanakan secara nyata (karena memang ada niat yang tidak dilaksanakan dan tidak ditindaklanjuti). .....

berikut tentang bahan dan alat habis pakai, berbagai pengertian akan muncul disini yang juga akan memberikan pengaruh pada tinggi rendah atau besar kecilnya tarif (maksudnya apa sih). jika bahan dan alat disediakan pemerintah maka pasien tidak harus membayar (karena pemerintah menjamin pengadaannya sebagai sesuatu yang tidak perlu dibebankan kepada pasien) artinya disisi pengelolaan keuangan daerah belanja ini bukan belanja modal tetapi belanja subsidi. jika ini dijadikan belanja modal maka pasien harus membayarnya dengan harga barang daerah (biasanya lebih tinggi dari biaya riel) nah muncul pertanyaan lagi: dimana keberpihakan pemerintah dalam pembangunan kesehatan dan kewajiban pemerintah sesuai amanat UUD 45.
waduh 5 huruf saja sampai ke UUD 45,..... wah-wah......

jawaban mengapa dokter harus dibayar jasanya, jawabannya ada di UU tentang Praktek Kedokteran dan UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit.
tentang nominal jasa inipun sudah ada beberapa pedoman yang mengaturnya.
PERMASALAHANNYA adalah berapa rupiah jasa medis dan jasa para medis harus dibayarkan oleh pasien untuk membiayai pemasangan Intra Vena Fluid Drip dengan cara vena sectio. tahapan dalam pemasangan IVFD ini dapat diketahui di manual tindakan medis. Tujuannya pun jelas untuk menyelamatkan pasien yang kekurangan cairan dan atau komponen darah tetapi pembuluh darahnya mengalami penyempitan akibat berkurangnya masa cairan dalam pembuluhh darah (kira-kira gitulah maksudnya).

berikutnya jasa pelayanan sudah diketahui, maka disusun pula BAHP dari tindakan-tindakan itu sebagai komponen dari jasa sarana maka pada akhirnya terteralah sebuah nominal yang namanya tarif pelayanan kesehatan yang disyahkan untuk membebani pasien dengan tingkatan kemampuannya membayar dan tingkap profesionalisme si pemberi pelayanan.

beberapa pernnyataan tentang tarif yang sudah diketahui adalah: nominal tarif dapat murah dan tidak membebani rakyat jika ada peran serta pemerintah dalam proses pelayanan kesehatan. Kita ketahui selama ini kesepatan 15% nilai APBD untuk pelayanan kesehatan di luar gaji tidak pernah terpenuhi, jika dimasukkan gaji wah terlampau (walau belum pernah coba menghitungnya, katanya rahasia negara). peran serta pemerintah ini sepertinya gugur dengan adanya desentralisasi dan kesimbangan keuangan antara pemerintah daerah dan pusat apa lagi dengan adanya kebijakan kewenangan daerah. wah-wah kok sampai kesana sih nulisnya, ..............

kebijakan tentang status kelembagaan rumah sakit dari SKPD menjadi BLUD, beberapa pakar menyimpulkan sebagai ketidak mampuan pemerintah membiayai pelayanan kesehatan di daerah sehubungan dengan panjang dan berbelit-belitnya proses penganggaran dan keuangan di daerah, padahal orang sakit berlangsung sepanjang tahun dan tidak ada hubungannya dengan tahun anggaran. ketidak mampuan ini menimbulkan dampak pada kualitas pelayanan yang persyaratannya juga sudah diundang-undangkan oleh pemerintah sendiri. Sistem keuangan berbasis kinerja juga sepertinya janggal bagi sebuah rumah sakit yang bertarif dan mendapatkan DPAnya dari pemerintah dengan prediksi penerimaan dari retribusi atau tarif pelayanan kesehatan. (padahal ada penjelasan tentang retribusi dan ada penjelasan tentang tarif). tersirat disini bahwa keberhasilan penerimaan dari pembayaran retribusi atau tarif mendekati pagu ANGGARAN yang direncanakan sebagai suatu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan (DUNIA KIAMAT NIH), dan untuk membiayai pelaksanaan kegitan pada tahun anggaran berjalan.

beberapa kebijakan telah lama diproklamirkan tentang bagaimana seharusnya pemerintah daerah terhadap RSUD-nya. dan RSUD-nya telah lama pula menyusun tarif-tarif dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, mencoba memperbaiki tuntutan-tuntutan tentang kwalitas pelayanannya, mencoba memenuhi kontinuitas dan ketersediaan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Tetapi: masih ada sudut yang belum dipandang, masih ada celah yang belum dikenali dan masih ada masalah yang belum dapat diatasi. gambaran-gambaran ini apakah menjadi beban rumah sakit sendiri, jika sebagai SKPD dan atau BLUD peran pemerintah dan Stake holder selalu diperlukan.

pertanyaannya kemudian adalah bagaimana peran itu beraksi untuk rumah sakit: ........................
(waduh kok bertanya terus sih penulis ini)

KOMPONEN PENILAIAN STATUS GIZI

”sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa harus makan tiap harinya...............” Dimana petugas gizi, dimana pemerintah, dimana kita

Peningkatan derajat kesehatan masyarakat diperlukan dalam mengisi pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia (ada yang menuliskan dengan kata”sangat” diantara masyarakat dan diperlukan, sehingga kalimat ini menjadi: “Peningkatan derajat kesehatan masyarakat SANGAT diperlukan dalam mengisi pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa  Indonesia.” Penulis tidak sama dengan yang menempatkan kata sangat, karena memang upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat diperlukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah peduli rakyatnya. Faktanya adalah masih ada rakyat miskin, walau program dan pemanfaatan sumberdaya pendukung program sudah tersedia dan disediakan. Pertanyaannya adalah: “5 w + 1H seputar program yang mencerminkan kegagalan (menurut saya) itu.

Pertanyaan Pertama: Program Perbaikan Gizi Masyarakat (PPGM) tersusun dengan penyusunan yang mungkin baik karena diikuti dengan buku pedoman, dilaksanakan sosialisasi buku pedoman, disediakan anggaran sesuai buku pedoman dan kebutuhan (karena direncanakan sendiri berapa kebutuhannya) tetapi hasilnya : MASIH DITEMUI STATUS GIZI KURANG DAN GIZI BURUK di berbagai wilayah kerja PUSKESMAS. Apa yang terjadi. Mohon maaf jika pemaparan ini tidak sesuai dengan apa yang sudah kita laksanakan. Berbagai penelitian menyimpulkan bahwa:
1.      Petugas PPGM di Puskesmas adalah tidak tetap (mutasi unsur kepegawaian dan bahkan unsur politik) berada di Puskesmas. Saat BIMTEK diikuti oleh A dan proses mutasi menyebabkan A pindah maka PPGM dilakukan oleh B. Paska BIMTEK A tidak melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan amanat PERJALANAN DINAS dan TUGAS dari PENYELENGGARA BIMTEK untuk TOT di Wilayah kerjanya. (istilah saya habis ditelan A).
2.      Tidak secara menyeluruh membaca buku pedoman dan berusaha memahami isi buku pedoman (masih untung ada yang membaca, artinya pendistribusian buku dari kemenkes ke dinkes prov dan dari dinkes prov ke dinkes kota/kab dan dari dinkes kota/kab ke Puskesmas atau ke petugas berjalan).
3.      Membaca tidak diikuti pemahaman yang seragam jelas memunculkan persepsi berbeda, persepsi berbada jelas menghasilkan kegiatan implementasi yang berbeda dan perbedaan itulah yang memunculkan masih adanya pernik masalah perbaikan gizi).
4.      Masih ada berbagai bukti lain yang jika dipaparkan akan menambah item ini; kita lanjut ke pertanyaan kedua.
Pertanyaan Kedua: Salah satu kegiatan PPGM adalah PMT AS (singkatan dari “barangkali” PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH). Laporan pelaksanaan kegiatannya dilakukan di xx SD di wilayah Puskesmas, artinya cakupannya bisa saja ke jumlah SDnya, bisa juga ke jumlah muridnya. Tetapi masih ada kasus, masih ada angka kejadian. Apa yang terjadi. Pengalaman lapangan dari mereka yang melaksanakan membuktikan bahwa: PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH tidak dengan frekwensi pelaksanaan yang diprogramkan (contoh sebulan sekali), atau nilai kalori MTAS tidak Kilo kalori kebutuhan anak sekolah. Pertanyaan yang mengikuti adalah mengapa ini terjadi: Jawabannya mungkin: Mental Konsumtif Petugas demi kepentingan pribadi dan rendahnya pengawasan serta tidak kritisnya lembaga sekolah.
Pertanyaan Ketiga: Menilai Status gizi adalah dengan penimbangan, alat penimbangan yang disediakan Kemenkes ada yang digunakan dan ada yang tidak digunakan, yang digunakan tidak dikalibrasi keakuratannya dan yang tidak digunakan tidak dapat dipertanggungjawabkan kemana hilangnya. Guna proses penimbangan digunakan timbangan dagang yang seharusnya diminitor ketepan ukurannya oleh Badan Meteorologi. Ada yang aneh disini, alat ukur kesehatan (dalam pedomannya) dipelihara dengan kegiatan kalibrasi oleh BPFK, bukan oleh BMG atau KOPERINDAG. BB balita sama dengan berat beras, dan ketepatan ukuran hanya sebatas KG yang dapat dibaca, pengukuran BB yang tepat akan membantu penilaian kebutuhan kalori yang tepat. (mungkin, karena saya juga ragu).
Pertanyaan ini akan bertambah jika kemampuan analisa kita terhadap kondisi lapangan berpedoman kepada apa yang seharusnya dilaksanakan dengan cara yang seharusnya dikerjakan. Ada SPM, ada indikator, ada SOP dan ada buktinya serta dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu upaya peningkatan derajat kesehatan adalah perbaikan gizi masyarakat, gizi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan tubuh, dapat meningkatkan kecerdasan dan menjadikan pertumbuhan yang normal (Depkes RI, 2004). Namun sebaliknya gizi yang tidak seimbang menimbulkan masalah yang sangat sulit sekali ditanggulangi oleh Indonesia, masalah gizi yang tidak seimbang itu adalah Kurang Energi Protein (KEP), Kurang Vitamin A (KVA), Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) dan Anemia Gizi Besi (Depkes RI, 2004). Pernyataan ini seharusnya melibatkan semua sektor pelaksana pembangunan negeri. Korelasi peran serta mereka sepertinya hanya dilakukan oleh Kemenkes (huebat sekali kemenkes RI ini). Diketahui dari pohon gizi bahwa kemampuan ekonomi berasal dari ketersediaan lapangan kerja, jika ketersediaan lapangan kerja sulai didapat maka kemampuan ekonomi jauh dari jangkauan (pendapatan perkapita penduduk pertahun masih terendah di Asia Tenggara walau pertumbuhan ekonomi kreatifnya 7% tahun 2013); kemampuan ekonomi yang jauh dari jangkauan mengakibatkan akses terhadap ketersediaan dan kecukupan kebutuhan sumber gizi keluarga mendapat hambatan. Selanjutnya dapat dibayangkan ketidakcukupan kalori, protein dan energi terjadi sepanjang 300 hari selama satu bulan dan 365 hari sepanjang tahun. Kondisi ini bukan lagi hanya milik KEMENKES RI.

Khusus untuk masalah Kurang Energi Protein (KEP) atau biasa dikenal dengan gizi kurang atau yang sering ditemukan secara mendadak adalah gizi buruk terutama pada anak balita, masih merupakan masalah yang sangat sulit sekali ditanggulangi oleh pemerintah, walaupun penyebab gizi buruk itu sendiri pada dasarnya sangat sederhana yaitu kurangnya intake (konsumsi) makanan terhadap kebutuhan makan seseorang, namun tidak demikian oleh pemerintah dan masyarakat karena masalah gizi buruk adalah masalah ketersediaan pangan ditingkat rumah tangga, tetapi anehnya didaearah-daearah yang telah swasembada pangan bahkan telah terdistribusi merata sampai ketingkat rumah tangga (misalnya program raskin), masih sering ditemukan kasus gizi buruk, padahal sebelum gizi buruk ini terjadi, telah melewati beberapa tahapan yang dimulai dari penurunan berat badan dari berat badan ideal  seorang anak sampai akhirnya terlihat anak tersebut sangat buruk (gizi buruk). Satu atau berbagai masalah yang sebenarnya muncul dari kemampuan menganalisa pohon gizi dan menilai efisiensi dan efektifitas pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Menjelang ditutupnya tulisan ini saya mengajak kita semua menghitung. Apa yang kita hitung.
1.      Menjumlahkan rupiah uang negara yang dikorupsi sejak 2004
2.      Menghitung harga kebutuhan sumber pangan yang menghasilkan kilokalori/energi/protein per hari
3.      Menghitung jumlah balita seluruh Indonesia
4.      Menghitung kebutuhan rupiah dari kalkulasi no 2 dan 3
5.      Membagi nilai 1 dan nilai 4 KEPADA KELUARGA MISKIN maka hasilnya adalah TIDAK DITEMUINYA STATUS GIZI KURANG DAN BURUK
6.      MEMASTIKAN BAHWA 5 DILAKSANAKAN DENGAN BENAR, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB..
Dalam PPGM masalahnya barangkali DARI sudut ILMU GIZI adalah MASIH ADANYA masyarakat atau keluarga balita YANG belum mengatahui cara menilai status berat badan anak (status gizi anak) atau  juga belum mengetahui pola pertumbuhan berat badan anak, sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa harus makan tiap harinya. INI PERNYATAAN YANG MENNYESATKAN. DIMANA PEMERINTAH DAN UNDANG-UNDANGNYA. DIMANA PETUGAS KESEHATANNYA (kok langsung ke kalimat ini ya). Bicara program artinya adalah kegiatan pemerintah yang pasti didukung oleh seluruh sumber daya, ee kok keluarga jadi kambing yang dihitamkan.

PESANKU: JADILAH PEJABAT YANG PATUH ATURAN DAN MEMAHAMI KEBIJAKAN, LAKSANAKANLAH KEGIATAN SEBAGAIMANA PETUNJUK PELAKSANAANNYA. JANGAN JADI ATASAN SEPERTI YANG ADA DI BLOK M. 3 BIJI SEPULUH RIBU. AKH AKU BAGAIMANA. 

Sabtu, 21 September 2013

EVALUASI KINERJA PELAYANAN RSD KOL ABUNDJANI BANGKO

Tulisan ini ingin memberikan gambaran bahwa kita belum mencapai tujuan yang diharapkan, ....
Perencanaan yang disusun yang tidak diikuti oleh upaya aktif, proaktif, bersinergi untuk melaksanakan kegiatan yang dapat mendekati atau mencapai tujuan dari perencanaan yang sudah disusun tidak akan atau belum tentu berhasil dengan baik.
Berikut adalah kesimpulan dari berita BPK Prov Jambi:
Hasil pemeriksaan kinerja RSUD antara lain menyatakan bahwa:
1. Manajemen RSD Kolonel Abundjani tidak efektif dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan Pelayanan Rawat Inap dan Kefarmasian sehingga tujuan RSD Kolonel Abundjani yaitu terselenggaranya pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Kamar Operasi, penunjang medis dan nonmedis yang bermutu tidak tercapai.

mari kita paparkan apa yang tidak dikerjakan sehingga kinerja tidak efisien dan efektif:
  • tidak efektif dalam melaksanakan kegiatan Pengelolaan Pelayanan Rawat Inap
Pengelolaan Pelayanan Rawat Inap disebuah rumah sakit seharusnnya dilakukan dengan mengaplikasikan, mengimplementasikan, mengadopsi dan lain sebagainya teori-teori dari manajemen pelayanan kesehatan, manajemen pelayanan medis, manajemen pelayanan keperawatan, manajemen sumber daya manusia dan berbagai ilmu manajemen laimnya. Wah ribet. Memang, daripada tidak melakukannya sama sekali. Pelaksanaan tugas pokok seperti yang diamanatkan oleh PERDA saja rasanya sudah akan memberikan hasil. Sebagai contoh. Ketersediaan Anggaran dalam DPA untuk pemeliharaan sarana dan prasarana RS jika digunakan dengan sebaik-baiknya untuk perumtukannya maka akan berakibat pada terpeliharanya WC pasien dari kemacetan, tersumbat, tidak bersih dan lain sebagainya. WC pasien macet akan menyebabkan hilangnya satu kamar rawat inap, jika banyak WC pasien macet makan akan banyak kamar rawat inap pasien tidak di huni, banyaknya kamar tidak dihuni maka akan mengurangi penerimaan retribusi jasa dan sarana pelayanan kesehatan dan akhirnya berakibat pada tidak tercapainya perimbangan anggaran dengan penerimaan.
Pertanyaannya mengapa Ketersediaan Anggaran dalam DPA untuk pemeliharaan sarana dan prasarana RS tidak digunakan dengan sebaik-baiknya?. Jawabannya adalah MORAL dan IDTIKAT BAIK. Jika pengelola memiliki paradigma yang belum reformis, memiliki kewajiban setor akibat dimilikinya jabatannya, memiliki niat untuk berlaku curang dan lain sebagainya, .... maka berapapun besarnya dana akan pasti tidak akan memberikan manfaat, ....
Pengalaman riel dalam melaksanakan KEPPRES dan PERUNDANGAN LAINNYA telah memberikan keuntungan bagi pengelolanya, seperti adanya honor pengelolaan, fee dari rekanan dan kesempatan untuk kaya sementara waktu sejumlah dana kegiatan. Jika honor dalam rupiah tidak diterjemahkan sebagai rezeki dari ALLAH maka pengelola kegiatan akan memanfaatkan dana untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya (Kebutuhan hidup konsumtif dan tidak ekonomis)' Manusia memang beda, dia beda saya beda, ....
anda bagaimana, .....
Banyak regulasi yang seharusnya diketahui dan diterapkan, diaplikasikan, diimplementasikan, diadopsi dan lain sebagainya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinnya sebagai PNS, sebagai pejabat dan sebagai pelayan masyarakat. Jika ini tidak dibuktikan maka mereka hannya akan berkata: "dulu-dulu begitulah kerja kita, aman saja kok ya". PNS yang seperti ini dapat dianggap sebagai pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya dan tidak berpihak (lebih ekstrim lagi "masih kolot")  Dalam benaknya bukan bagaimana saya seharusnya berbuat, tetapi bagaimana saya bisa dapat, ..... walllahuallam bi sawab, ......
  • tidak efektif dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan Pelayanan Kefarmasian
Kefarmasian diketahui dalam perjalannya melekat pengaruh "Mafia Perdagangan Obat" . Dengan pemanfaatan kewenangan secara baik dan bertanggung jawab (karena ada kewenangan disalah gunakan) maka akan dapat terlaksana dengan baik. Regulasinya ada, bagi yang tidak melaksanakan regulasi maka kepadanya dapat dikenakan "melawan undang-undang walau tetap membutuhkan bukti". Menjalin komunikasi yangg baik antara 3 sokoo guru pelayanan kesehatan rumah sakit rasanya akan memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja. Kenapa sedikit: karena manfaat maksimalpun masih akan menemui hambatan dan kendala, terutama sikap dan perilaku manusianya.

Akh sepertinya saya orang yang idealis, tidak, saya tidak idealis 100%. saya hanya menulis menurut perspektif saya sebagai fungsional dan akademisi. Semuanya berlatarbelakang dari keinginan untuk berbuat baik, jujur dan tidak berbohong.

Terima kasih.

Minggu, 02 Juni 2013

Minggu, 23 Desember 2012

MENENTUKAN TARIF PELAYANAN PUBLIK

Salah satu kewajiban aparatur negara yang juga disebut sebagai abdi negara yang diberi gaji yang tugas utamanya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang juga mengikuti kewajiban negara dalam Menyelenggarakan Tugas Negara seperti yang diamanatkan UUD 1945, GBHN dan UU APBN (Mardiasmo 2000) dan juga oleh kewenangan fungsionallnya yang melekat dengan jabatan fungsionalnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service) dalam bentuk penyediaan jasa dan barang secara prima. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, instansi milik pemerintah apakah BUMD dan BUMN akan memberikan tarif pelayanan publik yang diwujutkan dalam bentuk Retribusi, pajak dan pembebanan tarif Jasa langsung kepada masyarakat sebagai konsumen jasa publik (charging for sevice). Walau pun masyarakat telah dibebani dengan pajak yang sebenarnya dapat dipaksakan kepada pemerintah, dan pemerintah seharusnya memberikan prestasi dan presentasi kepada masyarkat.yang akhir-akhir ini tidak semua perestasi yang diberikan oleh organisasi sektor publik kepada masyarakat yang telah dilayani dapat di buat secara gratis mengingat terdapat barang privat yang manfaat barang dan jasa hanya dinikmati secara individu, barang publik yaitu barang dan jasa kebutuhan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat serta barang campuran privat dan barang publik yaitu barang kebutuhan masyarakat yang manfaatnya di nikmati secara individu tetapi sering masyarakat umum juga membutuhkan barang dan jasa tersebut “merit good” (semua orang bisa mendapatkannya tetapi tidak semua orang dapat mendapatkan barang dan jasa) tersebut seperti: air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi publik. Pertanyaan yang menarik timbul adalah bagaimana menentukan harga pelayanan publik yang harus di bebankan kepada masyarakat?

 
Kebijakan Elitis dan politis

Menyimak dan meminjam istilah sjahrill effendi (waspada 12/1) dalam penetapan biasanya terkesan elit dan politis karena hanya sebahagian orang yang mengambil kebijakan dan terkesan tidak teransparan, maka tarif air minum PDAM di tentukan Melalui Badan Musyawarah (BAMUS) yang dibentuk oleh PDAM. langkah merupakan langkah maju dalam penetapan tarif menuju kebijakan yang terakuntabilitas, dan perlu diikuti oleh BUMD lainnya. Namun pembentukan badan tersebut belum merupakan sebuah solusi mengingat keterwakilinya Stekholder (pihak-pihak yang berkepentingan) dalam bamus, belum mewujutkan teori stewedship yang memposisikan stekholder sebagai prinsipal sebagai pemilik yang harus di layani oleh agent.

Amanah undang-undang Rumah Sakit tentang RS sebagai BLU adalah pengampunan dosa pemerintah sehubungan dengan keidak mampuan menyediakan anggaran/dana untuk kesiapan dan ketersediaan kinerja pelayanan kesehatan di masa lalu; telah membuat RS di daerah "gulung kuming" bersiap-siap dengan sadar dan atau dengan paksaan untuk mewujudkannya. Berbagai problema menjadi miliki mereka yang ada di RS daerah dengan kesiapan menanggung sendiri dan atau secara bersama-sama stakeholder  mensikapinya. Apa yang terjadi adalah: berbagai konplik muncul dengan tematik yang berbeda-beda dan dengan ending yang beraneka pula. 

Kesiapan pemerintah melalui DEPKEU dengan berbagai kebijakannya memberikan bantuan yang seharusnya dikapi dengan tulus dan kerterbukaan, tetapi nyatanya adalah lain. Jasa pelayanan yang telah meninabobokkan yang telah mereka terima menjadi alasan mereka bersikap a priori dan curiga denga  BLU, apalagi didukung oleh manajemen yang selama ini mereka ketahui adalah serba tidak transparans dan tidak akuntabel, bagaimana mensikapinya?.

Kesulitan dalam penentuan tarif pelayanan mengingat terdapat kesulitan dalam membedakan barang publik dengan barang privat, dikarenakan: adanya kesulitan dalam menetukan batasan antara kedua barang tersebut, adanya pembebanan secara langsung. dalam pengguna Barang/jasa publik, dan Kecenderungan membebankan tarif pelayanan langsung daripada membebankannya pada pajak yang dibanyarkan secara berkala. Kesulitan berikutnya adalah terdapat anggapan bahwa dalam suatu sistem ekonomi campuran (mixed economy), barang privat lebih baik disediakan oleh pihak swasta (privat market) dan barang publik lebih baik diberikan secara kolektif oleh pemerintah yang dibiayai melalui pajak. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pemerintah menyerahkan penyediaan barang publik kepada sektor swasta melalui regulasi, subsidi, atau sistem kontrak.

Berapa Harga Yang Harus Dibebankan

Organisasi sektor publik harus memutuskan berapa pelayanan yang dibebankan pada masyarakat. Aturan yang biasa dipakai adalah beban (charge) dihitung sebesar total biaya total tersebut terdapat (full cost recorvery). Walupun akan mengalimi kesulitan dalam menghitung biaya total dikarena:
Pertama tidak diketahui secara tepat berapa biaya total (full cost) untuk menyediakan suatu pelayanan. Oleh karena itu, kita perlu memperhitungkan semua biaya sehingga dapat mengidentifikasi biaya secara tepat untuk setiap jenis pelayanan. Namun tidak boleh terjadi pencampuradukan biaya untuk pelayanan yang berbeda atau harus ada prinsip different costs for different purposes.kedua Sangat sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi, Karena jumlah biaya untuk melayani satu orang dengan orang lain berbeda-beda, maka diperlukan perbedaan pembebanan tarif pelayanan, sebagai contoh diperlukan biaya tambahan untuk pengumpulan sampah dari lokasi rumah yang sulit dijangkau atau memiliki jarak yang jauh.
ketiga Pembebanan tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membayar. Jika orang miskin tidak mampu membayar suatu pelayanan yang sebenarnya vital, maka mereka harus disubsidi. Mungkin perlu dibuat diskriminasi harga atau diskriminasi produk untuk menghindari subsidi. Keempat Biaya yang harus diperhitungkan, apakah hanya biaya operasi langsung (current operation cost), atau perlu juga diperhitungkan biaya modal (capital cost). Yang akan memasukkan bukan saja biaya opersai dan pemeliharaan, akan tetapi juga biaya penggantian barang modal yang sudah usang (kadaluwarsa), dan biaya penambahan kapasitas Hal inilah yang disebut marginal cost pricing.

Kompleksitas Strategi Harga

Terdapat beberapa alternatif dalam menentukan harga yaitu dengan Two-part tariffs: yaitu fixed charge untuk menutupi biaya overhead atau biaya infrastruktur dan variabel charge yang didasarkan atas besarnya konsumsi. Dengan Peak-load tariffs: pelayanan publik dipungut berdasarkan tarif tertinggi. Permasalahannya adalah beban tertinggi, membutuhkan tambahan kapasitas yang disediakan, tarif tertinggi untuk periode puncak harus menggambarkan higher marginal cost (seperti telepon dan transportasi umum). Dengan Diskriminasi harga. Hal ini adalah salah satu cara untuk mengakomodasikan pertimbangan keadilan (equity) melalui kebijakan penetapan harga, dengan Full cost recorvery. Harga pelayanan didasarkan pada biaya penuh atau biaya total untuk menghasilkan pelayanan dan Harga di atas marginal cost. Dalam beberapa kasus, sengaja ditetapkan harga diatas marginal cost, seperti tarif mobil, adanya beberapa biaya perijinan atau licence fee.
Penetuan tari ini juga harus mempertimbangkan Opportunity cost untuk staf, perlengkapan dll, Opprtunity cost of capital, Accounting price untuk input ketika harga pasar tidak menunjukkan value to siciety (opportunity cost). Polling, ketika biaya berbeda-beda antara setiap individu. Dan Cadangan inflasi.Pelayanan menyebabkan unit kerja harus memiliki data biaya yang akurat agar dapat mengestimasi marginal cost, sehingga dapat ditetapkan harga pelayanan yang tepat.
Marginal cost pricing bukan merupakan satu-satunya dasar untuk penetapan harga di sektor publik. Digunakan marginal cost pricing atau tidak, yang jelas harus ada kebijakan yang jelas mengenai harga pelayanan yang mampu menunjukkan biaya secara akurat dan mampu mengidentifikasi skala subsidi publik.

Standar pelayanan Minimum (SPM)

Berapapun harga yang dibebankan kepada masyarakat harusnya juga merujuk pada setandar yang dibuat oleh organisasi sektor publik sebagi bentuk perbandingan pelayanan yang dapat di ukur, untuk itu sektor publik harus segera merumuskan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menekankan pada pengelolanan sektor publik yang memiliki paradikma Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama yaitu: ekonomi, efesiensi, dan efektifitas
Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input yang tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu dan Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
 
Dalam penentuan standar pelayanan minimum sebagai fetback pelayanan kepada masyarakat maka organisasi sektor publik harus memperhatikan stekholder sebagai orang yang berkentingan dengan keberadaan perusahaan karenanya keterlibatan stekholder dalam penyusunan tarif dan standar pelayanan minimum sangant urgen seperti, masyarakat umum, akademisi dan para konsultan dan pihakpihak yang konsen dalam sektor publik.

Penutup

Pembebanan pelayanan publik merupakan salah satu sumber penerimaan bagi pemerintah selain pajak, penjualan aset milik pemerintah, utang, dan laba BUMN/BUMD. Aturan yang bisa dipakai adalah beban dihitung sebesar total biaya untuk menyediakan pelayanan tersebut. Dalam menentukan harga pelayanan publik juga dianut konsep different cost for purposes yaitu membedakan biaya untuk pelayanan yang berbeda. Masalah lain adalah adanya hidden cost yang menyulitkan dalam mengetahui total biaya. Kesulitan untuk menghitung biaya total adalah karena sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi dan perbedaan jumlah biaya untuk melayani masing-masing orang.

naskah asli dari: Muhammad Rizal SE.,M.Si 

Kamis, 19 April 2012

Pelatihan Applied Approach Dosen PTS

HAND-OUT FOR PARTICIPANT Applied Approach (AA) untuk Dosen Universitas Andalas 2009

di sadur dari: Sawirman dan Team P3AI Universitas Andalas

I. PRA-PELATIHAN
Peserta sudah dibagi ke dalam tiga kelompok (A, B, C)

II. PENDAHULUAN
1. Silakan sediakan “Double Folio/HVS khusus” untuk membuat Tugas Individu dan Kelompok yang akan dikumpul diakhir sesi.
2. Greeting dan penjelasan awal oleh instruktur seputar kompetensi dan kegiatan belajar (10 menit)

KOMPETENSI KHUSUS
PENGENALAN ASESMEN ALTERNATIF
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu
menjelaskan konsepsi dan landasan teori asesmen alternatif
membuat peta konsep asesmen alternatif
menjelaskan kelebihan dan kelemahan asesmen alternatif
menjelaskan konsepsi tentang rubrik
menjelaskan tujuan, manfaat, dan kriteria pembuatan rubrik

MODEL TUGAS DAN RUBRIK (ASESMEN ALTERNATIF)
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu
menetapkan pilihan assesmen alternatif sesuai dengan mata kuliah yang diampu
merancang contoh tugas asesmen alternatif sesuai dengan mata kuliah yang diampu
menjelaskan kesulitan yang dihadapi dalam merancang tugas (asesmen alternatif)
merancang contoh rubrik sesuai dengan tugas pada mata kuliah yang diampu

III. KEGIATAN BELAJAR
3.1 PENGENALAN ASESMEN ALTERNATIF
A. Menulis Pendapat
1. Semua anggota kelompok A, B, dan C silakan baca REFERENSI ASESMEN ALTERNATIF (buku 2.09 hal. 1-30), setelah itu buat Peta Konsep atau Skema sesuai referensi yang dibaca (waktu 15 menit).
2. Untuk semua peserta, tulislah dalam kalimat Anda sendiri karakteristik ASESMEN ALTERNATIF yang sudah Anda baca (Waktu 10 menit)!
3. Untuk semua peserta, mohon juga Anda tulis kelebihan dan kelemahan ASESMEN ALTERNATIF! (Waktu 10 menit).

B. Diskusi Kelompok dan Pleno
4. Diskusikan dengan teman Anda sekelompok kerja individu Anda sebelum dipresentasikan pada diskusi pleno! (Waktu 15 menit).
5. Sekarang silakan Anda presentasikan hasil kelompok Anda pada diskusi pleno! (Semua kelompok presentasi dan dibuka forum tanya jawab). (Waktu 45 menit/15 menit per kelompok).

3.2 MODEL TUGAS DAN RUBRIK (ASESMEN ALTERNATIF)
A. Merancang Contoh Asesmen Alternatif
1. Silakan rancang contoh asesmen alternatif sesuai dengan mata kuliah yang diampu (Waktu 15 menit).
2. Silakan rancang contoh rubrik sesuai dengan mata kuliah yang diampu (Waktu 15 menit).

B. Mendiskusikan Rancangan AA
3. Meminta peserta secara acak sebagai wakil masing-masing fakultas untuk rancangan model AA, senarai AA, dan kesulitan yang dihadapi (dipimpin fasilitator) (Waktu 20 menit).
4. Komentar Instruktur sebagai fasilitator (15 menit).

IV. PENUTUP
1. Mengumpulkan tugas/laporan individu seputar (1) peta konsep/skema, (2) kharakteristik AA, (3) kelebihan/kelamahan AA, (4) model AA/senarai sesuai mata kuliah, dan (5) kesulitan yang dihadapi penerapan AA sesuai mata kuliah masing-masing! (5 menit)
2. Penjelasan materi pengayaan/tugas rumah oleh instruktur (5 menit)

Reference:
1. Buku 2.09 tentang Alternative Assesment.
2. An Alternative Assessment of the Humanitarian Assistance in the Irrawaddy
Delta Prepared by Ko Shwe 23rd July, 2008
3. Alternative Assessment Options for High School Graduation: Interim Report by
Washington State for Public Policy tahun 2007.
4. Washington’s High School Assessment System: A Review Of
Student Performance On The Wasl And Alternative Assessment Options by Wade

Kamis, 23 Februari 2012

ANGKA KEMATIAN DI RUMAH SAKIT, ADA APA DENGANNYA, ….

Oleh: JONI RASMANTO, SKM, MKES*

Tulisan ini terinspirasi dari pesan singkat seorang sahabat yang sedang mengikuti RAPAT di BAPPEDA, entah apa pembahasannya di awal tahun ini, yang ikut semua SKPD: “barangkali perihal kinerja atau pertanggungjawaban SKPD tahun 2011, atau perihal LAKIP”. Bukannya tidak mau nanya sama yang bersangkutan.
Berbagai indikator jika diberlakukan dan dijadikan perhatian berlaku dan seharusnya diberlakukan dan menjadi perhatian di jajaran pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan baik itu di puskesmas dan atau di rumah sakit daerah dan atau di Dinas Kesehatan Kabupaten. Berbagai kebijakan berlaku untuk dan bagi semuanya, kebijakan DEPDAGRI barangkali perihal SPM dan LAKIP, DEPKEU barangkali tentang pengelolaan anggaran dan penerimaan retribusi, DEPKES jelas ke arah mutu pelayanan kesehatan.
Dari pengalaman kerja, setahu penulis; analisa data pelayanan kesehatan hanya sebatas trend, jika membandingkan dengan standar belumlah seluas dan sedalam kajian ilmiah yang proporsional, adil dan komprehensif, hanya sebatas membandingkan dalam porsi angka kuantitatif yang dideskripsikan dengan kwalitatif. Apakah ini dikarenakan kompetensi sumber daya manusia yang ada di institusi tersebut atau ada beberapa “variable lain” yang menyebabkan hal itu tidak dilaksanakan.
Angka kematian adalah indikator hasil kinerja dari sebuah proses pelayanan kesehatan, di rumah sakit ada kematian di bawah 48 jam dan ada kematian di atas 48 jam, kematian yang terjadi di bawah 48 jam diindikasikan jika terjadi adalah semata karena faktor tingkat kegawatan yang berpihak atau berada pada pasien, artinya kondisi pasien lebih menentukan kematiannya. Selanjutnya dapat dijelaskan bahwa peran proses pelayanan kesehatan dengan berbagai sumber dayanya dalam kematian di bawah 48 jam belumlah selesai dilaksanakan. Obat saja yang kita makan akan bereaksi terhadap tubuh dan tubuh bereaksi terhadap obat memerlukan waktu lebih dari 4 jam, itupun jika kita dengan kondisi yang dapat dikatakan sehat.
Sedangkan kematian di atas 48 jam jika terjadi di unit pelayanan kesehatan dimana proses pelayanan kesehatan sudah diberikan dengan kondisi standarisasi dari berbagai unsur manajemennya masih perlu dipertanyakan lagi. Kenapa demikian?.
Jawabnya adalah:
1. keadaan atau perjalanan penyakit pasien pada waktu masuk rumahsakit sudah sedemikian lanjut, sehingga metoda-metoda pelayanan medis yang efektif tidak ada (tidak diinginkan oleh pasien dan atau oleh anggota keluarganya yang bertanggungjawab), dan kematian merupakan akibat yang sudah diperkirakan sebelumnya.
2. hasil pemeriksaan catatan medik menunjukkan bahwa kematian jelas merupakan akibat langsung dari campur tangan dokter yang merawatnya, dari kegagalan untuk mendiagnosis dengan tepat atau pada waktunya, atau ada faktor dari Sistem, Input, Proses dan Luaran Pelayanan Kesehatan rumahsakit.
3. catatan medik memperlihatkan bahwa kejadian penyebab yang mengakibatkan kematian sewajarnya tidak dapat diperkirakan.
4. sebab kematian sedemikian rupa sehingga sewajarnya dapat diperkirakan sebelumnya dan apa yang ditulis (tertulis) dalam catatan medik membuktikannya. Meskipun kejadian penyebab sebenarnya dapat diperkirakan sebelumnya dan usaha-usaha pencegahan yang diketahui sudah dilakukan dengan tepat dan pada waktunya (kecuali apabila ada bukti bahwa usaha itu tidak diingini), kejadian penyebab tetap terjadi juga.
5. kejadian penyebab sewajarnya dapat diperkirakan hanya dengan pengertian bahwa mereka yang bertanggung jawab terhadap perawatan pasien harus waspada dan mengamati tanda-tanda serta gejala-gejala awal dari kemungkinan permulaan komplikasi-komplikasi atau kegagalan-kegagalan, supaya dapat sembuh secara normal.
Pembenaran pembenaran dalam kategorii ini dapat berdasarkan atas apa yang tertulis dalam cacatan dokter (catatan medik) dan atau catatan perawat, yaitu:
a. pengamatan profesional dengan atau tanpa menggunakan peralatan kesehatan yang tersedia yang dilakukan terus menerus sehingga permulaan penyakit dapat dikenal pada waktunya, ada komunikasi pada waktunya, diagnosis dan usaha usaha responsif tampaknya tepat, tetapi kematian terjadi juga.
b. Walaupun pengamatan profesional yang terus menerus dilakukan dan tepat seperti yang tertulis dalam catatan medik, kejadian penyebab timbul dalam keadaan tanda-tanda serangan awal tidak ada atau menyesatkan, sehingga kegagalan dari usaha apa saja yang diberikan dapat dibenarkan.

Upaya validasi hasil check list dilakukan wawancara mendalam dengan 5 (lima) materi pokok, yaitu audit, rekam medik, PSO, catatan dokter/catatan perawat dan kematian pasien terhadap tenaga kesehatan di instalasi ranap. Jawaban dari wawancara ini diolah secara koding memakai opencode software untuk mengetahui pembenaran atas check list kelengkapan rekam medik dan penyimpangan kematian.
Kematian dari analisa ini adalah kematian di atas 48 jam yang dibenarkan dan yang tidak dibenarkan. Untuk kematian yang tidak dibenarkan, informasi kualitatif dari pendalaman kasusnya dapat dijadikan informasi actual, factual dan komprehensif untuk perbaikan proses pelayanan kesehatan guna mewujudkan mutu pelayanan kesehatan yang sama-sama kita harapkan dapat terwujud.
Kematian adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh manusia, namun demikian kematian juga merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan yang penting. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa dari tahun 2005-2010 diperkirakan terdapat 850 kematian per 100.000 penduduk yang terjadi setiap tahunnya. (WHO, 2010). Di Inggris dan Wales pada tahun 2005 lebih kurang 73% dari total kematian terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit (RS). Tingginya angka kematian di RS merupakan pertanda akan kemungkinan adanya masalah mutu pelayanan yang memerlukan tindakan perbaikan, hal ini ditunjukan antara lain dalam buku “to err is human” dari IOM maupun dari penelitian yang dilakukan oleh Hayward (2001) yang mengungkapkan bahwa kurang lebih 22,7% dari kematian yang terjadi di RS sebenarnya dapat dihindarkan dengan perawatan optimal.
Dalam upaya meningkatkan perawatan yang optimal, audit kematian sering digunakan sebagai alat untuk mengembangkan strategi penurunkan angka kematian, bahkan audit kematian sudah digunakan oleh Florence Nightingale pada abad 19 (Wright, et al., 2006). Dengan audit kematian dapat ditemukan variasi yang luas dari penyebab mortalitas di rumah-sakit, beberapa sebagai akibat dari komplikasi yang diderita oleh pasien, namun beberapa kasus lain tidak dapat dijelaskan penyebab kematian dan menjadi cerminan dari kualitas pelayanan (Jarman et al., 2005).
Tingginya angka kematian bukanlah merupakan masalah yang tidak dapat diatasi. Beberapa intervensi telah dikembangkan untuk menyusun dan menerapkan sebuah program yang dapat menurunkan angka kematian. Salah satu yang tercatat pernah dilakukan adalah di Bradford Teaching Hospital pada tahun 2002, melalui sebuah Hospital Mortality Reduction Programme. Program ini berhasil menurunkan sebanyak 905 kematian selama periode 2002-2005 atau dari 94,6% kematian pada tahun 2001 menjadi 77,5% pada tahun 2005. Selain itu Institute for Healthcare Improvement (IHI) membuat program untuk menyelamatkan 100.000 nyawa dengan menurunkan angka kematian pasien rawat inap di rumah sakit di Amerika dikenal dengan nama The 100.000 Lives Campaign.

1. Audit Kematian
Berbagai istilah digunakan untuk kegiatan evaluasi kasus-kasus kematian yang terjadi di sarana pelayanan kesehatan termasuk di rumah sakit antara lain: Audit Kematian, Mortality Audit, Mortality Review, Mortality Meeting, Death Conference, Review of Death, Expert Mortality Panel. Evaluasi tersebut terutama untuk mengidentifikasi apakah kematian yang terjadi merupakan kematian yang dapat dihindari/avoidable death atau kematian yang tidak dapat dihindari/inevitable death .
Beberapa penelitian menggambarkan banyaknya kematian yang dapat dicegah atau yang seharusnya tidak terjadi, sebanyak 44.000 sampai dengan 98.000 kematian per tahun di Amerika (IOM, 1999) atau 11% kematian di ICU membuat kegiatan audit kematian dinilai perlu dilakukan secara rutin. (VMIA, 2010)
Berbagai metode dapat dilakukan pada audit kematian, namun demikian metode dapat digolongkan menjadi 2 metode. Metode pertama disebut sebagai metode tradisional ( mortality meeting) atau karena seringkali juga membahas mengenai penyakit tertentu sehingga juga disebut sebagai morbidity and mortality meeting (M&M meeting), metode ini sudah dikembangkan sejak tahun 1910 an terutama oleh dokter bedah dan anesthesi di Amerika untuk mengidentifikasi adanya medical error. Metode ini kemudian berkembang lebih kearah pendidikan kedokteran (terutama pendidikan dokter spesialis) dimana kasus kematian yang dipresentasikan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan ataupun kasus yang dianggap menarik sehingga tidak semua kasus kematian dievaluasi. Pada pelaksanaannya M&M meeting ini juga sering menghabiskan waktu lebih banyak untuk presentasi kasus dan tanggapan dari narasumber (konsulen) sehingga tidak banyak proses diskusi dan indentifikasi masalah dalam sistem pelayanan hingga usulan upaya perbaikan (VMIA, 2010)
Metode kedua adalah dengan pendekatan terstruktur dengan kompen-komponen:
Pengumpulan dan penyajian data kematian yang dikumpulkan secara teratur (meliputi data demografi, data kontinue, angka/rate kematian, perbandingan dengan RS lain, per unit/jenis penyakit; per individu pasien); Pengambilan dan analisa data klinik kasus kematian ( clinical mortality information ); Identifikasi pola klinik; Penerapan perbaikan sistem atau praktek medik/klinik; dan Evaluasi.
Terdapat beberapa cara audit kematian melalui pendekatan terstruktur ini, ada yang simpel seperti dilakukan Behal (2009) yang mengevaluasi kematian yang terjadi dengan hanya menjawab dua pertanyaan pokok: Pertama tentang bagaimana tingkat keparahan dan kompleksitas kondisi/penyakit pasien? Kedua tentang kemungkinan terdapatnya masalah mutu pelayanan yang terkait dengan penerapan evidence based practices atau sistem. Atau pendekatan yang lebih kompleks seperti yang dilakukan oleh VMIA ataupun di Western Australia dimana seluruh kasus kematian diidentifikasi terlebih dahulu karekteristiknya seperti umur, jenis kelamin, diagnosa masuk, lama perawatan, hari meninggal, dan sebagainya. Kemudian diikuti dengan identifikasi adanya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) melalui trigger tools. Apabila terdapat 1 atau lebih trigger maka kasus kematian tersebut dibahas ditingkat peer review untuk ditentukan apakah merupakan kasus kematian yang dapat dicegah atau tidak Kematian dikatakan tidak dapat dicegah bila memenuhi salah satu kriteria berikut:
Suatu kasus terminal yang tidak dapat kembali baik; Keadaan penyebab tidak dapat diatasi walaupun diagnosis yang dibuat sudah tepat; Pengobatan sudah diberikan dengan cara yang memadai dan tepat pada waktunya. Sedangkan kematian disebut dapat dicegah bila: Penyebab kematian tidak didukung dengan data/bukti yang ada; Tindakan pencegahan munculnya penyebab kematian tidak adekuat; Pencegahan tidak dilakukan; Penyebab kematian tidak diketahui; Diagnosis terlambat ditegakkan; Pengobatan atas diagnosis tidak adekuat

2. Upaya menurunkan angka kematian rumah sakit
Dari data agregat seluruh kasus kematian yang diaudit maka dapat diidenfikasi besarnya kasus kematian yang seharusnya dapat dicegah, dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan penyebab masalah dan tindak lanjut yang memiliki potensi untuk menurunkan angka kematian. Upaya menurunkan angka kematian rumah sakit merupakan salah satu kunci penting dalam peningkatan patient safety (Behal & Finn, 2009). Banyak program yang telah dikembangkan oleh berbagai intitusi untuk mendukung upaya menurunkan angka kematian rumah sakit, antara lain: Hospital Mortality Reduction Programme (HMRP), dikembangkan oleh oleh Bradford Teaching Hospital pada tahun 2002 dengan komitmen dari seluruh pimpinan dan klinisi disana untuk mengeliminasi seluruh kematian yang tidak perlu terjadi (Wright et al., 2006).
Program ini dimulai dengan melakukan tinjauan/audit terhadap seluruh kematian yang terjadi di rumahsakit. Hasil audit menunjukkan penyebab kamatian yang tidak seharusnya terjadi disebabakan karena sistem pengamatan klinis yang suboptimal, infeksi yang didapat di rumahsakit serta kesalahan pengobatan. Strategi dan pendekatan yang kemudian dilaksanakan adalah: memperbaiki sistem observasi klinis dengan pembuatan Modified Early Warning Score berupa instrumen untuk menilai tingkat keparahan kondisi klinis pasien dan kapan intervensi diperlukan; Membuat panduan untuk kasus-kasus teminal, pelatihan tim, dan pelatihan perawat untuk melakukan home care, sehingga pasien-pasien stadium terminal dapat dirawat dirumah, dibandingkan harus meninggal di rumahsakit;
Pengendalian Infeksi, berupa kampanye mencuci tangan, pelatihan kewaspadaan untuk para karyawan di rumah sakit, peningkatan kebersihan bangsal, pelatihan mengenai infeksi, panduan penggunaan antibiotik di rumah sakit, peningkatan surveilans dan umpan balik mengenai tingkat infeksi. Program untuk peningkatan Keselamatan pasien, diantaranya review dari peresepan dan administrasi obat-obat yang mempunyai risiko tinggi seperti warfarin, heparin, potasium dan metotreksat. Selain itu dikembangkan juga program untuk memonitor efek samping obat dan adverse drug events.
Program lain adalah The 100.000 Lives Campaign, dipelopori oleh Institute for Healthcare Improvement (IHI) yaitu dengan kampanye untuk menyelamatkan 100.000 nyawa dengan menurunkan angka kematian pasien rawat inap di rumah sakit di Amerika. Program utama pada kampanye ini adalah dengan meningkatkan implementasi dari 6 program berbasis bukti, terdiri dari 6 program berbasis bukti, yaitu: Tim Reaksi Cepat; Rekonsiliasi Medikasi; Pencegahan infeksi jalur sentral; Pencegahan infeksi di tempat pembedahan; Pencegahan pneumonia karena pemakaian ventilator; dan Perawatan berbasis bukti untuk infark myocard.
Di Indonesia saat ini dan beberapa tahun sebelumnya kegiatan akreditasi rumah sakit merupakan salah satu upaya untuk menegakan standarisasi dari semua unsur manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit dan atau di puskesmas. Program ISO, SNi dan lain sebagainya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jika saja semua stake holder berperan dan mau berkeringat karenanya.

Bagaimana rumah sakit anda menyikapi kematian, ………

Semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi kita semua, amin

* Penulis adalah Ketua Akreditasi RSD Kol. Abundjani Bangk

Rabu, 23 November 2011

ketimun bungkuk: SURAT BPP KOPERASI

ketimun bungkuk: SURAT BPP KOPERASI

SURAT BPP KOPERASI

KOPERASI KARYAWAN RSD. KOL. ABUNDJANI
BADAN PENGAWAS
JALAN KESEHATAN NO 20 BANGKO


Bangko, 23 November 2011
Kepada Yth:
Saudara Ketua Koperasi Sehat
Dinas Kesehatan Kab Merangin
Di Bangko.

Dengan hormat,
Akhir tahun usaha 2011 akan segera berakhir, dan hasil pantauan kami tentang kewajiban pengurus melaksanakan keputusan RAT KPN SEHAT tahun Usaha 2010 belum terlaksana seluruhnya, untuk itu kami dengan perantaraan surat ini mengingatkan bahwa ada agenda kegiatan yang merupakan hasil keputusan RAT tahun Usaha 2010 yang belum dikerjakan, alangkah baiknya sebagai pertanggung jawaban pengurus dalam menjalankan amanat anggota menginventarisir agenda tersebut dan menjadwalkannya untuk ditindak lanjuti.

Demikian untuk menjadi maklum

Hormat kami,
JONI RASMANTO SKM MKES (Ketua) …………………..

HERMANTO SE (Anggota) …………………………………

JUMAIDIL SE (Anggota) ……………………………………

Tembusan disampaikan kepada yth:
1. Bapak Kepala Dinas KOPERASI dan UKM di Bangko
2. Bapak Direktur RSD KOL ABUNDJANI di Bangko
3. Arsip di jonirasmanto@gmail.com


KOPERASI KARYAWAN RSD. KOL. ABUNDJANI
BADAN PENGAWAS
JALAN KESEHATAN NO 20 BANGKO

Bangko, 23 November 2011
Kepada Yth:
Saudara Ketua Koperasi Karyawan Husada
RSD KOL ABUNDJANI
Di Bangko.

Dengan hormat,

Akhir tahun usaha 2011 akan segera berakhir, dan hasil pantauan kami tentang kewajiban pengurus melaksanakan keputusan RAT KOPKAR HUSADA tahun Usaha 2010 belum terlaksana seluruhnya, untuk itu kami dengan perantaraan surat ini mengingatkan bahwa ada:

Selain itu adanya laporan dari:
• pihak ketiga yang mengindikasikan adanya ketidak mampuan KOPKAR HUSADA membayar kewajiban jangka pendek;
• pihak user bahwa adanya ketidak tersediaan macam dan jumlah obat yang dibutuhkan;
• anggota bahwa unit usaha parkir belum jelas hierarkinya;
• anggota dan user bahwa ada resep yang hilang di unit usaha apotek;
• karyawan koperasi dan anggota koperasi bahwa ada kerja sama yang terputus dan belum ditindaklanjuti;
• anggota bahwa tidak ada pendistribusian adil persentase dari hak manajemen
• anggota bahwa ada pengangkatan pegawai/karyawan unit usaha tidak berdasarkan keputusan rapat pengurus.

Dari uraian di atas terindikasi adanya permasalahan dalam pengelolaan administrasi dan pengelolaan keuangan dalam mengelola unit usaha apotek HUSADA, untuk itu kami mohon adanya penjadwalan rapat pengurus dan badan pengawas dengan beberapa saksi anggota yang dipercaya.

Satuhal yang paling krusial adalah bahwa Ketua Koperasi sebagai pengurus tidak beridtikad nyata menunjuk dan mengangkat menejer unit usaha apotek, keterlibatan ketua dalam unit usaha ini dengan beban struktural dan fungsionalnya yang jika diakui sebagai sebuah kemampuan maka permasalahan tersebut di atas tidak akan muncul. Dengan demikian ada variable lain yang membutuhkan pembuktian dan pertanggung jawaban ketua (dan atau pengurus) mengapa permasalahan tersebut muncul?.

Selain itu kami mengingatkan bahwa ada agenda kegiatan yang merupakan hasil keputusan RAT tahun Usaha 2010 yang belum dikerjakan, alangkah baiknya sebagai pertanggung jawaban pengurus dalam menjalankan amanat anggota menginventarisir agenda tersebut dan menjadwalkannya untuk ditindak lanjuti.

Demikian untuk menjadi maklum

Hormat kami,

JONI RASMANTO SKM MKES (Ketua)
NUR USMAN SKM (Anggota)
NURHASANAH (Anggota)

Tembusan disampaikan kepada yth:
4. Bapak Kepala Dinas KOPERASI dan UKM di Bangko
5. Bapak Direktur RSD KOL ABUNDJANI di Bangko
6. Arsip di jonirasmanto@gmail.com

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Minggu, 13 November 2011

mana yang benar

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
World Health Organization (WHO) sebagai badan kesehatan dunia merekomendasikan bahwa anak sebaiknya disusui hanya Air Susu Ibu (ASI) selama paling sedikit enam bulan. Makanan seharusnya diberikan sesudah anak berumur 6 bulan, dan pemberian ASI seharusnya dilanjutkan sampai anak berumur dua tahun (WHO, 2005). Pada tahun 2003 pemerintah Indonesia merubah rekomendasi lamanya pemberian ASI Eksklusif dari 4 bulan menjadi 6 bulan (BPS, 2007).
Masalah program pemberian ASI Eksklusif meliputi pelayanan konseling ASI, teknik menyusui yang benar dan bimbingan laktasi dari petugas kesehatan kepada ibu-ibu bersalin. Hal ini terkadang terabaikan dikarenakan agresifnya produsen susu formula memasarkan produknya. Cara menyusui yang salah menyebabkan ibu-ibu muda enggan memberikan ASI-nya dikarenakan mereka mengeluh sakit dan lecet pada puting susu mereka. Salah satu agar bayi mereka tetap mendapatkan susu adalah dengan memberikan susu formula (Eny, 2009).
Banyaknya jumlah bayi terkadang tidak seimbang dengan jumlah cakupan pemberian ASI Eksklusif, pada tahun 2007 jumlah bayi yang diberikan ASI Eksklusif 245.019 (27,71%), sedangkan jumlah seluruh bayi adalah sebesar 867.678 bayi, untuk target tahun 2010 sebesar 60% harus dicapai (BPS, 2007).
Air Susu Ibu (ASI) mengandung zat gizi yang diperlukan merupakan makanan yang aman tidak perlu biaya tambahan dan tiak kalah pentingnya mengandung zat kekebalan tubuh yang tidak dimiliki oleh susu formula. Memulainya pemberian ASI secara dini dapat merangsang produksi ASI memperkuat reflex menghisap bayi, mempererat hubungan emosional ibu dan bayinya, dapat memberikan kekebalan pasif segera kepada bayi melalui kolostrum dan merangsang kontraksi uterus (Eny, 2009).
Pemberian ASI membutuhkan suatu cara dengan harapan cara tersebut dapat memenuhi kebutuhan bayi. Teknik menyusui yang benar adalah cara memberikan ASI kepada bayi dengan perlekatan dan posisi ibu dan bayi dengan benar (Perinasia, 1994) yang kegiatannya berdasarkan pada pengetahuan ibu tentang; pembentukan ASI dan persiapan pemberian ASI; posisi dan perlekatan menyusui; langkah-langkah menyusui yang benar; cara pengamatan teknik menyusui yang benar; lama dan frekwensi menyusui.
Selain itu, dalam Buku Saku Bidan Poskesdes diketahui tanda-tanda menyusui yang salah, seperti: mulut bayi tidak terbuka lebar; dagu tidak menempel pada payudara; dada bayi tidak menempel pada dada ibu, sehingga leher bayi terputar; sebagian besar areola masih terlihat; bayi menghisap sebentar-sebentar; bayi tetap gelisah pada akhir menyusu; kadang-kadang bayi minum berjam-jam; puting susu ibu lecet dan sakit (Depkes, 2006).
Kesalahan pada teknik menyusui dapat menyebabkan puting susu terasa sakit dan beberapa akibat lainnya. Normalnya ibu menyusui hanya akan merasakan sakit atau nyeri pada putingnya selama beberapa detik saat bayi baru pertama kali menempelkan bibirnya di payudara. Namun puting yang sakit akan menjadi suatu hal yang tidak normal ketika rasa sakitnya berlangsung selama menyusui atau lamanya menyusui. Kondisi ini tentu saja membuat kegiatan menyusui menjadi tidak menyenangkan dan malah ada yang menghentikan kegiatan menyusuinya. Penyebab sakitnya puting saat menyusui adalah akibat posisi menyusui yang salah atau melintang.
Salah satu cara untuk membantu bayi agar bisa menyusu dengan benar adalah memastikan bahwa si kecil sudah siap untuk menyusui. Ketika bayi sudah membuka mulutnya dengan lebar, maka akan lebih mudah bagi ibu untuk membimbing mulutnya ke puting payudara ibu.
Berikan penopang pada bagian belakang kepala bayi dengan tangan yang dominan, lalu arahkan puting ke ruang antara hidung dan bibir atas bayi. Ketika mulut bayi sudah terbuka lebar (seperti menguap), maka ibu bisa memasukkan puting payudara ke mulut bayi yang dimulai dengan bibir bawah lalu ditutup dengan bibir atas.
Selain masalah salah posisi menyusui tersebut di atas, ada beberapa penyebab puting terasa sakit atau bengkak akibat menyusui, yaitu:
Bayi memiliki lidah yang terikat. Kondisi ini tidaklah umum, tapi jika bayi memiliki kulit berlebih (frenulum) yang akan membuat ibu merasa seakan-akan bayinya menggigit ketika sedang disusui.
Ibu memiliki infeksi jamur (thrush). Puting akan terlihat merah, lecet dan terasa seperti terbakar. Selain itu ibu mungkin akan melihat bercak putih di mulut bayi yaitu meliputi lidah, bagian dalam pipi serta gusi.
Bayi 'mengasyik' di payudara ibu. Membiarkan bayi tetap mengisap payudara terlalu lama dalam dua atau tiga hari pertama akan membuat puting terasa sakit. Ketika bayi sudah mengisap terlalu lama dan panjang, maka cobalah untuk memindahkannya ke sisi yang lain. Karena kondisi ini akan menyebabkan lecet kecil di ujung puting yang nantinya dapat bertambah parah. (Rosdiana, 2010)
Sesuai dengan program pemerintah, peningkatan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dapat dicapai antara lain dengan program PP-ASI tetapi berbagai faktor dapat berpengaruh terhadap keputusan ibu tentang menyusui antara lain adat istiadat, kebiasaan, kepercayaan, pengalaman, pengetahuan ibu dan juga keluarga yang berpengaruh. Walaupun menyusui merupakan suatu proses alamiah namun untuk mencapai keberhasilan menyusui diperlukan pengetahuan mulai dari perawatan payudara sampai cara menyusui yang benar dan merupakan salah satu tatalaksana untuk menunjang keberhasilan menyusui (Depkes RI, 2004).
Penyuluhan sebagai tindak lanjut mengenai pengetahuan tentang ASI Eksklusif dan teknik menyusui yang tepat sangat mempengaruhi pelaksanaan program ASI Eksklusif. Penyuluhan dapat dilakukan pada saat hamil maupun pada masa nifas.
Berdasarkan studi pendahuluan dari Buku Register Rawat Inap yang dilakukan di Zaal Kebidanan RSD Kolonel Abundjani Bangko didapat jumlah ibu nifas pada bulan oktober tahun 2011 sebanyak 75 orang, dan pada saat peneliti melakukan survey awal dengan cara observasi dan wawancara pada 5 (lima) orang ibu post partum diketahui bahwa hanya satu orang telah menyusui bayinya dengan teknik menyusui yang benar dan ibu paham tentang teknik menyusui dan 4 (empat) orang lainnya menyusui bayinya dengan cara yang penulis anggap salah dan kurang paham tentang langkah-langkah dari teknik menyusui yang benar.
Banyak faktor penyebab yang mempengaruhi seseorang untuk menyusui bayinya terutama dengan teknik menyusui yang benar, salah satunya adalah kurangnya penerimaan informasi tentang pemberian ASI Eksklusif dan teknik menyusui yang benar .
Berdasarkan studi pendahuluan di atas, maka penulis berasumsi mungkin masih banyaknya ibu-ibu yang menyusui bayinya dengan teknik yang salah pada beberapa daerah pedesaan di Kabupaten Merangin. Dari asumsi ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang gambaran teknik menyusui dari ibu-ibu post partum di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin 2011.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah masih banyaknya Ibu Post Partum yang belum mengerti dan paham dengan teknik menyusui yang benar di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Tahun 2011.
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka pertanyaan penelitiannya adalah:
Bagaimana gambaran teknik menyusui ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Bagaimana gambaran penyuluhan teknik menyusui ibu post partum di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Bagaimana gambaran pengetahuan ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Bagaimana gambaran paritas ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Bagaimana gambaran tingkat pendidikan ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.

Tujuan Penelitian
Tujuan Umum
Diketahui gambaran teknik menyusui menurut karakteristik ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Tujuan Khusus
Untuk mengetahui gambaran teknik menyusui ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Untuk mengetahui gambaran penyuluhan teknik menyusui ibu post partum di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Untuk mengetahui gambaran pengetahuan ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Untuk mengetahui gambaran paritas ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Untuk mengetahui gambaran tingkat pendidikan ibu post partum tentang teknik menyusui di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.

Manfaat Penelitian
Bagi Masyarakat Desa Rawa Jaya
Diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam upaya meningkatkan pengetahuan tentang teknik menyusui.
Bagi Bidan Desa Rawa Jaya
Diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam upaya pemberian penyuluhan guna peningkatkan pengetahuan tentang teknik menyusui.
Bagi Puskesmas Muara Delang
Diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam upaya perencanaan dan pemberian penyuluhan guna peningkatkan pengetahuan tentang teknik menyusui.
Bagi Akademi Kebidanan Merangin
Sebagai bahan untuk menambah referensi dan dapat memberikan masukan pada peneliti berikutnya tentang masalah penyuluhan pada masa nifas khususnya mengenai teknik menyusui.
Bagi Peneliti Lain
Sebagai bahan masukan untuk menambah referensi dalam melakukan penelitian dengan judul yang sama dan variabel yang berbeda.
Ruang Lingkup Penelitian
Mengingat keterbatasan peneliti maka ruang lingkup penelitian ini dibatasi sebagai berikut:
Ruang lingkup masalah
Penelitian ini dibatasi pada gambaran teknik menyusui menurut karakteristik ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Ruang lingkup tempat
Penelitian ini dilakukan di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011
Ruang lingkup waktu
Penelitian ini akan dilakukan pada bulan November - Desember 2011.
Ruang lingkup objek atau sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011
Ruang lingkup cara
Penelitian ini di lakukan dengan cara pretest, treatment, posttest dan observasi dengan menggunakan daftar tilik.
Ruang lingkup tujuan
Penelitian ini dilakukan untuk gambaran teknik menyusui menurut karakteristik ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Ruang lingkup alasan
Karena masih banyaknya ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011 tidak menyusukan bayinya dengan teknik menyusui yang benar.

BAB I I
TINJAUAN PUSTAKA
ASI (Air Susu Ibu)
Pengertian Asi
Air Susu Ibu (ASI) mengandung lemak, protein dan kasein susu. Produksi ASI sekitar 600-700 ml/hari. Sifat isotonik dengan plasma. Mengadung protein alfa-laktoalbumin dan beta-laktoglobulin. Colostrum adalah air susu pada masa awal pasca persalinan yaitu 5 hari sampai 4 minggu. Asi terdiri dari air, alfa-laktoalbumin, laktosa, kasein asam amino dan mengandung antibodi terhadap kuman, virus dan jamur. Demikian juga ASI mengandung growth, yaitu faktor yang berguna diantaranya untuk perkembagan mukosa usus.
ASI akan melindungi bayi terhadap infeksi dan juga merangsang pertumbuhan bayi normal. Antibodi yang terkandung dalam air susu adalah immunoglobulin A (Ig A), bersama dengan berbagai system komplemen yang terdiri dari makrofag, limfosit, laktoferin, laktoperisidase, lisozim, laktoglobuli, interleukin sitokin dan sebaginya (Yanto, 2003).

Teknik Menyusui
Pengertian
Teknik Menyusui yang benar adalah cara memberikan ASI kepada bayi dengan perlekatan dan posisi ibu dan bayi dengan benar (Perinasia, 1994).
Macam-macam posisi menyusui yang benar
Adapun macam-macam posisi menyusui yang benar diantaranya adalah: posisi menyusui sambil berdiri, duduk dan sambil rebahan. Posisi menyusui dengan sikap duduk dapat dilakukan dengan pertimbangan bahwa posisi ini adalah posisi yang santai dan tegak dengan menggunakan kursi yang rendah agar kaki ibu tidak tergantung dan punggung ibu bersandar pada sandaran kursi (Eny, 2010).
Bagaimana posisi menyusui yang benar. Tentunya, posisi menyusui sangat menentukan bagi kenyamanan bayi dan ibu sendiri. Apakah harus selalu menyusui dalam posisi berbaring? Tidak. Kita harus membiasakan bayi bisa menyusu dalam keadaan apapun. Baik kita tidur di rumah, berdiri, duduk, atau bahkan saat kita sedang berada di atas kendaraan. Posisi menyusui tersebut diantaranya:
1. The cradle. Posisi ini sangat baik untuk bayi yang baru lahir. Bagaimana caranya? Pastikan punggung Anda benar-benar mendukung untuk posisi ini. Jaga bayi di perut Anda, sampai kulitnya dan kulit Anda saling bersentuhan. Biarkan tubuhnya menghadap ke arah Anda, dan letakkan kepalanya pada siku Anda.
2. The cross cradle hold. Satu lengan mendukung tubuh bayi dan yang lain mendukung kepala, mirip dengan posisi dudukan tetapi Anda akan memiliki kontrol lebih besar atas kepala bayi. Posisi menyusui ini bagus untuk bayi prematur atau ibu dengan puting payudara kecil.
3. The football hold. Caranya, pegang bayi di samping Anda dengan kaki di belakang Anda dan bayi terselip di bawah lengan Anda, seolah-olah Anda sedang memegang bola kaki. Ini adalah posisi terbaik untuk ibu yang melahirkan dengan operasi caesar atau untuk ibu-ibu dengan payudara besar. Tapi, Anda butuh bantal untuk menopang bayi.
4. Saddle hold. Ini merupakan cara yang menyenangkan untuk menyusui dalam posisi duduk. Ini juga bekerja dengan baik jika bayi Anda memiliki pilek atau sakit telinga. Caranya, bayi Anda duduk tegak dengan kaki mengangkangi Anda sendiri.
5. The lying position. Menyusui dengan berbaring akan memberi Anda lebih banyak kesempatan untuk bersantai dan juga untuk tidur lebih banyak pada malam hari. Anda bisa tidur saat bayi menyusu. Dukung punggung dan kepala bayi dengan bantal. Pastikan bahwa perut bayi menyentuh Anda (Ariani Dewi Widodo, dr, SpA).
Ada posisi khusus yang berkaitan dengan situasi tertentu seperti ibu pasca operasi sesar. Bayi diletakkan disamping kepala ibu dengan posisi kaki di atas. Menyusui bayi kembar dilakukan dengan cara seperti
memegang bola bila disusui bersamaan, di payudara kiri dan kanan. Pada ASI yang memancar (penuh), bayi ditengkurapkan di atas dada ibu, tangan ibu sedikit menahan kepala bayi, dengan posisi ini bayi tidak tersedak.
Bayi diletakkan menghadap ke ibu dengan posisi sanggah seluruh tubuh bayi, jangan hanya leher dan bahunya saja, kepala dan tubuh bayi lurus, hadapkan bayi ke dada ibu, sehingga hidung bayi berhadapan dengan puting susu, dekatkan badan bayi ke badan ibu, menyetuh bibir bayi ke puting susunya dan menunggu sampai mulut bayi terbuka lebar.
Segera dekatkan bayi ke payudara sedemikian rupa sehingga bibir bawah bayi terletak di bawah puting susu. Cara melekatkan mulut bayi dengan benar yaitu dagu menempel pada payudara ibu, mulut bayi terbuka lebar dan bibir bawah bayi membuka lebar.
Menyusui dengan teknik yang tidak benar dapat mengakibatkan puting susu menjadi lecet, ASI tidak keluar optimal sehingga mempengaruhi produksi ASI selanjutnya atau bayi enggan menyusu. Apabila bayi telah
menyusui dengan benar maka akan memperlihatkan tanda-tanda sebagai berikut: Bayi tampak tenang; Badan bayi menempel pada perut ibu; Mulut bayi terbuka lebar; Dagu bayi menmpel pada payudara ibu; Sebagian areola masuk kedalam mulut bayi, areola bawah lebih banyak yang masuk; Bayi nampak menghisap kuat dengan irama perlahan; Puting susu tidak terasa nyeri; Telinga dan lengan bayi terletak pada satu garis lurus; Kepala bayi agak menengadah.
Pembentukan dan persiapan ASI
Persiapan memberikan ASI dilakukan bersamaan dengan kehamilan. Pada kehamilan, payudara semakin padat karena retensi air, lemak serta berkembangnya kelenjar-kelenjar payudara yang dirasakan tegang dan sakit. Bersamaan dengan membesarnya kehamilan, perkembangan dan persiapan untuk memberikan ASI makin tampak. Payudara makin besar, puting susu makin menonjol, pembuluh darah makin tampak, dan areola mamae makin menghitam.
Persiapan memperlancar pengeluaran ASI menurut Manuaba, (2010) dapat dilaksanakan dengan jalan:
Membersihkan puting susu dengan air atau minyak, sehingga epitel yang lepas tidak menumpuk.
Puting susu ditarik-tarik setiap mandi, sehingga menonjol untuk memudahkan isapan bayi.
Bila puting susu belum menonjol dapat memakai pompa susu.
Persiapan payudara untuk menyusui menurut Breastfeeding mothers” Support Group Singapore adalah:
Kenakan BH yang nyaman dan menopang payudara dengan baik.
Jangan membersihkan puting dan payudara dengan sabun dan alcohol karena akan membuat puting dan payudara menjadi kering dan mudah luka
Rawatlah puting setiap hari dengan air hangat saja dan jika mau oleskan krim khusus payudara. Jangan menggunakan Vaseline atau bahan lain yang mengandung zat berbahaya
4. Perlekatan Menyusui
Perlekatan (Latch-on) adalah bagaimana mulut bayi bertemu dengan puting ibu dalam penghisapan ASI. Perlekatan ini penting karena menentukan sedikit-banyaknya ASI yang keluar. Kalau sekadar menempel ke payudara ibu, maka hanya ujung puting yang diisap oleh bayi. Akibatnya meski sudah menyedot sekuat tenaga, ASI hanya keluar sedikit mengingat "gudang" ASI tepat berada di bawah areola. Ibu akan merasa nyeri dan puting pun biasanya lecet. (Rahayu Utami, 2005).
Berikut tahapan untuk mendapat perlekatan yang baik yang dianjurkan:
Temukan posisi senyaman mungkin. Ibu harus dalam keadaan santai. Ibu dan anak harus dalam keadaan nyaman.
Bila ingin duduk, pilihlah kursi yang tidak terlalu tinggi. Upayakan telapak kaki menjejak lantai dengan nyaman. Bila ingin berbaring, perhatikan ketinggian posisi bayi. Usahakan bayi yang mendekatkan diri ke ibu dan bukan sebaliknya. Ini bermanfaat supaya ibu merasa nyaman dan tidak cepat lelah. Bila perlu, manfaatkan bantal sebagai penyangga tubuh bayi.
Pegang payudara dengan tangan yang tidak menggendong bayi, jempol di atas payudara, jari telunjuk dan tengan di bawahnya. Dagu bayi harus diposisikan agak menekan payudara sementara jidatnya agak ke belakang, supaya bayi tidak terhalang untuk bernafas.
Dekatkanlah bayi pada payudara, sentuhkan puting pada pipi si bayi. Bayi anda akan refleks menoleh dan menghisap puting ke mulutnya. Jangan putus asa apabila bayi anda kelihatannya sulit untuk menghisap, karena bayi pun masih belajar untuk melakukan ini. Anda berdua masih belajar.
Perhatikan posisi bayi
Idealnya, kepala dan tubuh bayi haruslah lurus dan sejajar.
Posisi payudara lebih tinggi dari kepala bayi. Jangan sampai kepala bayi lebih tinggi karena bayi pasti sulit menekuk kepalanya sedemikian rupa.
Dagu bayi harus menempel pada payudara ibu.
Usahakan supaya dada bayi menempel ke dada ibu atau perutnya menempel ke perut ibu.
Upayakan semua bagian areola masuk ke dalam mulut bayi. Jika ibu memiliki areola yang besar, utamakan bagian bawahnya masuk lebih banyak dibanding bagian atas. Sekilas bibir bayi tampak dower bila perlekatannya baik dan akan terdengar suara bayi menelan susu (lihat gambar). Sebaliknya, perlekatan yang salah membuat ASI tidak keluar maksimal.
Puting harus berada di dalam mulutnya (di atas lidah bayi) sehingga terlihat bibir bayi berada di aerola (bagian gelap payudara yang mengelilingi puting).
Arahkan puting dan areola ke langit-langit bayi. Gunakan ibu jari dan jari telunjuk seperti posisi menggunting, tekan payudara hingga agak gepeng menyerupai sandwich. Setelah areola masuk seluruhnya ke mulut bayi, jari tangan boleh dilepas.
Ibu yang bijak dalam menyusui harus juga mengenal tanda-tanda perlekatan yang benar, seperti:
Seluruh tubuh bayi menghadap ke payudara dan perut bayi menempel pada perut ibu.
Kepala, punggung dan bokong bayi merupakan garis lurus.
Muka bayi dekat payudara.
Bayi didekatkan ke payudara dengan bokong disangga.
Dagu bayi menempel di payudara.
Mulut bayi terbuka lebar dengan bibir bawah melengkung kearah luar.
Bagian atas areola diatas bibir atas bayi terlihat lebih banyak dan dibawah bibir bawah terlihat lebih sedikit (bayi sebaiknya memasukkan sebagian besar areola dalam mulutnya).
Bayi menelan perlahan dan mengisap dengan kuat, terlihat dari daun telinganya yang bergerak-gerak.
Bayi terlihat rileks/santai dan puas pada akhir menyusui.
Ibu tidak merasakan puting sakit.
Ibu mungkin dapat mendengar bayi menelan.
Payudara terasa lunak sesudah meneteki.
Guna mengakhiri perlekatan ibu juga harus tahu cara untuk menghentikan perlekatan, yaitu: dengan cara perlahan-lahan masukkan jari anda ke pinggiran mulut bayi untuk melepaskan hisapannya. Jangan menarik puting secara paksa dari mulut bayi
5. Langkah-langkah menyusui yang benar.
Persiapan mental dan fisik. Ibu yang akan menyusui harus dalam keadaan tenang, tidak tergesa gesa atau takut dan malu payudaranya yang indah nongol ke permukaan. Tentu untuk memperoleh suasana ini, perlu dicari lokasi menyusui yang pas dan terjaga privasinya sehingga terhindar dari tontonan orang. Minum segelas air sebelum menyusui merupakan salah satu cara untuk membuat sang ibu merasa tenang. Hindari menyusui dalam keadaan haus dan lapar.
Persiapan tempat dan alat. Sebelum menyusui perlu dicari tempat duduk/kursi yang nyaman dengan sandaran punggung dan tangan serta bantalan untuk menopang tangan yang menggendong bayi. Capek khan kalau tangan terus terusan menyangga bayi dengan tidak nyaman, yang ujung ujungnya mempersingkat waktu menyusui.
Sebelum menggendong bayi, tangan dicuci sampai benar benar bersih untuk menghindari ASI terkontaminasi oleh kuman. Lalu sebelum menyusui, tekan daerah sekitar puting susu diantara telunjuk dan ibu jari sehingga keluar 2 – 3 tetes ASI, kemudian oleskan ke seluruh bagian puting susu. Cara menyusui yang baik adalah bila ibu melepaskan kedua payudaranya dari pemakaian BH.
Susukan bayi sesuai dengan kebutuhan, jangan dijadual. Biasanya kebutuhan terpenuhi dengan menyusui tiap 2 – 3 jam. Setiap menyusui, lakukan pada kedua payudara secara bergantian masing masing selama kurang lebih 10 menit. Mulai selalu dengan payudara sisi yang terakhir disusui sebelumnya. Periksa ASI sampai payudara terasa kosong.
Setelah selesai, oleskan ASI seperti awal menyusui dan biarkan kering oleh udara sebelum memakai BH untuk mencegah lecet. Hal ini dapat dilakukan sambil menyangga bayi agar bersendawa. Menyendawakan bayi setelah menyusui harus selalu dilakukan untuk mengeluarkan udara dari lambung supaya bayi tidak muntah.
Perilaku Kesehatan
Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah suatu respon seseorang terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, serta lingkungan. Secara lebih rinci perilaku kesehatan mencakup:
Perilaku seseorang terhadap sakit dan penyakit yaitu bagaimana manusia merespon baik secara pasif maupun aktif sehubungan dengan sakit dan penyakit. Perilaku ini dengan sendirinya berhubungan dengan tingkat pencegahan penyakit.
Perilaku sehubungan dengan peningkatan dan pemeliharaan kesehatan misalnya makan makanan bergizi, dan olahraga.
Perilaku pencegahan penyakit misalnya memakai kelambu untuk mencegah malaria, pemberian imunisasi.
Termasuk juga perilaku untuk tidak menularkan penyakit kepada orang lain.
Perilaku sehubungan dengan pencarian pengobatan misalnya usaha mengobati penyakitnya sendiri, pengobatan di fasilitas kesehatan atau pengobatan ke fasilitas kesehatan tradisional.
Perilaku sehubungan dengan pemulihan kesehatan setelah sembuh dari penyakit misalnya melakukan diet, melakukan anjuran dokter selama masa pemulihan.
Perilaku terhadap sistem pelayanan kesehatan. Perilaku ini mencakup respon terhadap fasilitas pelayanan, cara pelayanan, petugas kesehatan dan obat–obat.
Perilaku terhadap makanan. Perilaku ini mencakup pengetahuan, persepsi, sikap dan praktek terhadap makanan serta unsur – unsur yang terkandung di dalamnya, pengelolaan makanan dan lain sebagainya sehubungan dengan tubuh kita.
Perilaku terhadap lingkungan sehat adalah respon seseorang terhadap lingkungan sebagai salah satu determinan kesehatan manusia. Lingkup perilaku ini seluas lingkup kesehatan lingkungan.itu sendiri.

Faktor Penentu (Determinan) Perilaku
Perilaku kesehatan seperti halnya perilaku pada umumnya melibatkan banyak faktor. Menurut Lawrence Green (1980) kesehatan seseorang atau masyarakat dipengaruhi oleh dua hal pokok yaitu faktor perilaku dan di luar perilaku. Selanjutnya perilaku itu sendiri dipengaruhi oleh 3 faktor yaitu:
Faktor pembawa (predisposing factor) didalamnya termasuk pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai–nilai dan lain sebagainya
Faktor pendukung (enabling factor) yang terwujud dalam lingkungan fisik, sumber daya, tersedia atau tidak tersedianya fasilitas dan sarana kesehatan.
Faktor pendorong (reinforcing factor) yang terwujud di dalam sikap dan perilaku petugas kesehatan maupun petugas lain, teman, tokoh yang semuanya bisa menjadi kelompok referensi dari perilaku masyarakat.
Dari faktor–faktor di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang atau masyarakat tentang kesehatan ditentukan oleh pengetahuan, sikap, kepercayaan, tradisi dari orang yang bersangkutan. Disamping itu ketersediaan fasilitas kesehatan dan perilaku petugas kesehatan juga mendukung dan memperkuat terbentuknya perilaku.
Seseorang yang tidak mau mengimunisasikan anaknya, dapat disebabkan karena dia memang belum tahu manfaat imunisasi (predisposing factor),.atau karena jarak posyandu dan puskesmas yang jauh dari rumahnya (enabling factor) sebab lain bisa jadi karena tokoh masyarakat di wilayahnya tidak mau mengimunisasikan anaknya (reinforcing factor) Model di atas dengan jelas menggambarkan bahwa terjadinya perilaku secara umum tergantung faktor intern (dari dalam individu) dan faktor ekstern (dari luar individu) yang saling memperkuat. Maka sudah selayaknya kalau kita ingin merubah perilaku kita harus memperhatikan faktor–faktor tersebut di atas.
Hal yang penting di dalam perilaku kesehatan adalah masalah pembentukan dan perubahan perilaku. Karena perubahan perilaku merupakan tujuan dari pendidikan kesehatan atau penyuluhan kesehatan sebagai penunjang program kesehatan lainnya. Perubahan yang dimaksud bukan hanya sekedar covert behaviour tapi juga overt behaviour.
Di dalam program–program kesehatan, agar diperoleh perubahan perilaku yang sesuai dengan norma–norma kesehatan diperlukan usaha–usaha yang konkrit dan positip.
Beberapa strategi untuk memperoleh perubahan perilaku bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Menggunakan kekuatan/kekuasaan atau dorongan
Dalam hal ini perubahan perilaku dipaksakan kepada sasaran sehingga ia mau melakukan perilaku yang diharapkan. Misalnya dengan peraturan– peraturan/undang–undang yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Cara ini menyebabkan perubahan yang cepat akan tetapi biasanya tidak berlangsung lama karena perubahan terjadi bukan berdasarkan kesadaran sendiri. Sebagai contoh adanya perubahan di masyarakat untuk menata rumahnya dengan membuat pagar rumah pada saat akan ada lomba desa tetapi begitu lomba/penilaian selesai banyak pagar yang kurang terawat.

2. Pemberian informasi
Adanya informasi tentang cara mencapai hidup sehat, pemeliharaan kesehatan, cara menghindari penyakit dan sebagainya akan meningkatkan pengetahuan masyarakat. Selanjutnya diharapkan pengetahuan tadi menimbulkan kesadaran masyarakat yang pada akhirnya akan menyebabkan orang berperilaku sesuai pengetahuan yang dimilikinya. Perubahan semacam ini akan memakan waktu lama tapi perubahan yang dicapai akan bersifat lebih langgeng.
3. Diskusi partisipatif
Cara ini merupakan pengembangan dari cara kedua dimana penyampaian informasi kesehatan bukan hanya searah tetapi dilakukan secara partisipatif. Hal ini berarti bahwa masyarakat bukan hanya penerima yang pasif tapi juga ikut aktif berpartisipasi di dalam diskusi tentang informasi yang diterimanya. Cara ini memakan waktu yang lebih lama dibanding cara kedua ataupun pertama akan tetapi pengetahuan kesehatan sebagai dasar perilaku akan lebih mantap dan mendalam sehingga perilaku mereka juga akan lebih mantap.
Apapun cara yang dilakukan harus jelas bahwa perubahan perilaku akan terjadi ketika ada partisipasi sukarela dari masyarakat, pemaksaan, propaganda politis yang mengancam akan tidak banyak berguna untuk mewujudkan perubahan yang langgeng. (Notoatmodjo, dkk, 1985)
Perilaku menyusui yang benar dari ibu post partum atau ibu yang menyusui bayinya secara eksklusif berdasarkan teori di atas juga akan dipengaruhi oleh:
Faktor pembawa (predisposing factor) didalamnya termasuk pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai–nilai dan lain sebagainya terhadap teknik menyusui yang benar kepada bayinya.
Faktor pendukung (enabling factor) yang terwujud dalam lingkungan fisik, sumber daya, tersedia atau tidak tersedianya fasilitas dan sarana kesehatan tentang pelaksanaan teknik menyusui yang benar kepada bayinya.
Faktor pendorong (reinforcing factor) yang terwujud di dalam sikap dan perilaku petugas kesehatan maupun petugas lain, teman, tokoh yang semuanya bisa menjadi kelompok referensi dari perilaku ibu menyusui dalam melaksanakan teknik menyusui yang benar sehingga kebutuhan bayi akan ASI terpenuhi dan program pemberian ASI Eksklusif dapat terlaksana dengan baik..



BAB III
KERANGKA KONSEP DAN DEFENISI OPERASIONAL
Kerangka Konsep
Berdasarkan uraian pada BAB II, maka kerangka konsep dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Bagan 3.1
Kerangka Konsep Penelitian
Variabel Antesenden Variabel Independent Variabel Dependent
(Variabel Pendahulu)




Definisi Operasional
Teknik Menyusui
Adalah suatu upaya yang dilakukan dengan cara memberikan ASI kepada bayi dengan perlekatan posisi ibu dan bayi
Cara Ukur : Observasi
Alat Ukur : Daftar tilik
Skala Ukur : Ordinal
Hasil Ukur : 1. Benar, apabila dilakukan sesuai dengan standar
Tidak Benar, apabila dilakukan tidak sesuai dengan standar.
2. Penyuluhan Teknik Menyusui
Adalah penerimaan informasi oleh ibu post partum tentang teknik menyusui.
Cara Ukur : Wawancara
Alat Ukur : Kuesioner
Skala Ukur : Ordinal
Hasil Ukur : 1. Ada, jika penyampaian informasi disampaikan pada ibu post partum.
Tidak ada, jika penyampaian informasi tidak disampaikan pada ibu post partum.

Pengetahuan Teknik Menyusui
Adalah pengetahuan ibu tentang teknik menyusui.
Cara Ukur : Wawancara
Alat Ukur : Kuesioner
Skala Ukur : Ordinal
Hasil Ukur : 1. Baik: jika menjawab benar dengan persentase jawaban antara 76 – 100%.
Cukup; jika menjawab benar dengan persentase jawaban antara 56 – 75%.
Kurang; jika menjawab ≤ 56% (Nursalam, 2003: 124)
BAB IV
METODE PENELITIAN
Desain Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dengan pendekatan cross sectional untuk mengetahui Gambaran Penyuluhan Teknik Menyusui Terhadap ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Populasi dan Sampel
Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian atau objek yang diteliti (Notoatmodjo, 2005).
Sampel
Menurut (Notoatmodjo, 2005: 79) Sampel adalah sebagian yang diambil dari keseluruhan objek yang diteliti dan dianggap mewakili populasi yang diteliti. Sampel dalam penelitian adalah seluruh ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman observasi berupa daftar tilik dan kuisionr untuk mendeskripsikan gambaran penyuluhan teknik menyusui terhadap ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.

Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian
Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011.
Waktu penelitian
Penelitian ini rencananya akan dilakukan pada bulan November – Desember 2011
Pengumpulan Data
Pengumpulan data dengan menggunakan daftar tilik dan kuesioner yang dilakukan secara langsung terhadap ibu yang punya bayi 0 – 12 bulan Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin tahun 2011 pada bulan November – Desember 2011.
Pengolahan Data
Data yang dikumpulkan selanjutnya dilakukan pengolahan data melalui tahapan sebagai berikut:
Collecting, Merupakan cara pengumpulan data dengan pengelompokkan data sebelum penyuluhan dan sesudah penyuluhan dengan menggunakan pedoman observasi berupa daftar tilik.
Editing, Merupakan pengecekan daftar tilik untuk melihat apakah jawaban yang ada sudah lengkap.
Coding, Merupakan penilaian jawaban responden kedalam teori yang dilakukan dengan memberikan tanda atau kode pada masing-masing jawaban.
Scoring, Adalah pemberian nilai dari jawaban pengisian daftar tilik dengan kriteria jawaban yang benar (1) dan jawaban salah diberi nilai (0).
Tabulating, Yaitu pengerjaan dengan membuat tabel distribusi frekwensi.
Analisa Data
Analisis data yang dipakai pada penelitian ini adalah analisis univariat, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran distribusi frekwensi dari variabel yang diteliti, menggunakan rumus:
P = f/n x 100 %
Keterangan:
P : Distribusi frekwensi
f : Frekwensi
n : Jumlah sampel