Rabu, 23 November 2011

SURAT BPP KOPERASI

KOPERASI KARYAWAN RSD. KOL. ABUNDJANI
BADAN PENGAWAS
JALAN KESEHATAN NO 20 BANGKO


Bangko, 23 November 2011
Kepada Yth:
Saudara Ketua Koperasi Sehat
Dinas Kesehatan Kab Merangin
Di Bangko.

Dengan hormat,
Akhir tahun usaha 2011 akan segera berakhir, dan hasil pantauan kami tentang kewajiban pengurus melaksanakan keputusan RAT KPN SEHAT tahun Usaha 2010 belum terlaksana seluruhnya, untuk itu kami dengan perantaraan surat ini mengingatkan bahwa ada agenda kegiatan yang merupakan hasil keputusan RAT tahun Usaha 2010 yang belum dikerjakan, alangkah baiknya sebagai pertanggung jawaban pengurus dalam menjalankan amanat anggota menginventarisir agenda tersebut dan menjadwalkannya untuk ditindak lanjuti.

Demikian untuk menjadi maklum

Hormat kami,
JONI RASMANTO SKM MKES (Ketua) …………………..

HERMANTO SE (Anggota) …………………………………

JUMAIDIL SE (Anggota) ……………………………………

Tembusan disampaikan kepada yth:
1. Bapak Kepala Dinas KOPERASI dan UKM di Bangko
2. Bapak Direktur RSD KOL ABUNDJANI di Bangko
3. Arsip di jonirasmanto@gmail.com


KOPERASI KARYAWAN RSD. KOL. ABUNDJANI
BADAN PENGAWAS
JALAN KESEHATAN NO 20 BANGKO

Bangko, 23 November 2011
Kepada Yth:
Saudara Ketua Koperasi Karyawan Husada
RSD KOL ABUNDJANI
Di Bangko.

Dengan hormat,

Akhir tahun usaha 2011 akan segera berakhir, dan hasil pantauan kami tentang kewajiban pengurus melaksanakan keputusan RAT KOPKAR HUSADA tahun Usaha 2010 belum terlaksana seluruhnya, untuk itu kami dengan perantaraan surat ini mengingatkan bahwa ada:

Selain itu adanya laporan dari:
• pihak ketiga yang mengindikasikan adanya ketidak mampuan KOPKAR HUSADA membayar kewajiban jangka pendek;
• pihak user bahwa adanya ketidak tersediaan macam dan jumlah obat yang dibutuhkan;
• anggota bahwa unit usaha parkir belum jelas hierarkinya;
• anggota dan user bahwa ada resep yang hilang di unit usaha apotek;
• karyawan koperasi dan anggota koperasi bahwa ada kerja sama yang terputus dan belum ditindaklanjuti;
• anggota bahwa tidak ada pendistribusian adil persentase dari hak manajemen
• anggota bahwa ada pengangkatan pegawai/karyawan unit usaha tidak berdasarkan keputusan rapat pengurus.

Dari uraian di atas terindikasi adanya permasalahan dalam pengelolaan administrasi dan pengelolaan keuangan dalam mengelola unit usaha apotek HUSADA, untuk itu kami mohon adanya penjadwalan rapat pengurus dan badan pengawas dengan beberapa saksi anggota yang dipercaya.

Satuhal yang paling krusial adalah bahwa Ketua Koperasi sebagai pengurus tidak beridtikad nyata menunjuk dan mengangkat menejer unit usaha apotek, keterlibatan ketua dalam unit usaha ini dengan beban struktural dan fungsionalnya yang jika diakui sebagai sebuah kemampuan maka permasalahan tersebut di atas tidak akan muncul. Dengan demikian ada variable lain yang membutuhkan pembuktian dan pertanggung jawaban ketua (dan atau pengurus) mengapa permasalahan tersebut muncul?.

Selain itu kami mengingatkan bahwa ada agenda kegiatan yang merupakan hasil keputusan RAT tahun Usaha 2010 yang belum dikerjakan, alangkah baiknya sebagai pertanggung jawaban pengurus dalam menjalankan amanat anggota menginventarisir agenda tersebut dan menjadwalkannya untuk ditindak lanjuti.

Demikian untuk menjadi maklum

Hormat kami,

JONI RASMANTO SKM MKES (Ketua)
NUR USMAN SKM (Anggota)
NURHASANAH (Anggota)

Tembusan disampaikan kepada yth:
4. Bapak Kepala Dinas KOPERASI dan UKM di Bangko
5. Bapak Direktur RSD KOL ABUNDJANI di Bangko
6. Arsip di jonirasmanto@gmail.com

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Tidak ada komentar: